DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Bahwa pada Ranperda perlu penambahan Pasal tentang pengelolaan aset daerah. Dan pada Ranperda tersebut juga perlu dibuat Pasal terkait Appraisal.
Untuk itu sebut Dhiyaul, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda. Melalui sidang paripurna Pansus memohon untuk dapat memperpanjang masa kerja Pansus demi terciptanya Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dhiyaul Hayati (Ketua), Mulia Syahputra Nasution (Wakil Ketua).
Sedang para anggota Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Irwansyah, Edi Saputra, Edwin Sugesti Nasution, Mulia Asri Rambe, Afif Abdillah, Ishaq Abrar Tarigan dan Erwin Siahaan.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT