Ketua Komisi 3 DPRD Medan Dukung Revitalisasi Pasar Jalan Akik Demi Kepentingan Umum
Terkait perubahan peruntukan, Afif mengatakan, itu harus ada, dan itu akan kita minta ditujukkan ke Pemko Medan saat rapat evaluasi.
"Jadi, surat perubahan peruntukan itu, ya harus ada. Dan akan kita minta agar ditunjukkan saat rapat evaluasi, nanti", sebutnya.
Lanjut Afif lagi, yang pasti tujuan revitalisasi, pasar akik selain menata rapi lokasi pasar, juga adalah untuk dapat menghasilkan sumber PAD Pemko Medan dari pasar Jalan Akik tidak seperti yang trjadi selama ini, menguntungkan oknum tertentu.
Disinggung soal sewa menyewa lapak, Afif, berharap sewa menyewa atau membeli lapak dagangan, kami harapkan, Pemko Medan, tidak membuat harga mahal tetapi harga yang terjangkau oleh masyarakat pedagang yang akan berjualan di pasar Jalan Akik setelah di revitalisasi, nantinya. ujarnya.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT