Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Tak Ada Revitalisasi di Pusat Pasar

Sugiatmo - Selasa, 19 September 2023 08:57 WIB
Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Tak Ada Revitalisasi di Pusat Pasar
analisamedan/sugiatmo
Komisi III DPRD Medan gwlR rapat dengar pendapat dengan puluhan pedagang Pusat Pasar, Medan.

"Rekomendasi kami Pemko Medan agar tidak memindahkan, menggusur dan merevitalisasi yang berbentuk menghancurkan bangunan. Yang diperbolehkan hanyalah melakukan perawatan dan perbaikan gedung. Kami meminta agar Pusat Pasar merupakan bangunan yang harus dilindungi," tegas Afif.

Sambung Afif, pihaknya meminta agar PUD Pasar membuat Surat Edaran tidak adanya revitalisasi dan tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi. Afif melanjutkan menolak keras adanya pembongkaran revitalisasi Pusat Pasar lantaran Pusat Pasar merupakan bangunan yang sudah berdiri sejak lama.

"Perlu diketahui Pusat Pasar ini menjadi bangunan aset bersejarah di Kota Medan. Kita juga memikirkan ribuanwarga yang mencari nafkah. Maka kita tadi mengeluarkan rekomendasi dan tadi diterima oleh Pemko Medan. Besok surat edaran yang kita mintakan akan dibagikan pihak PUD Pasar kepada pedagang," pungkas politisi Nasdem itu.

Sebelumnya dalam pertemuan itu para pedagang sangat resah karena adanya pernyataan pejabat Pemko Medan yang menyatakan bahwa Pusat Pasar akan direvitalisasi.

"Kami menolak adanya wacana revitalisasi oleh Pemko Medan yang sudah beredar di berbagai media termasuk medsos. Jika ini dilakukan, maka belasan ribu warga akan kehilangan mata pencarian terutama para pekerja dan kami sebagai pedagang karena bangunan akan dirubuhkan," kata sejumlah pedagang yang hadir.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru