Kritik Komisi III DPRD Medan Disikapi Kepala Pusat Pasar
"Akhirnya PUD Pasar yang harus menanggung biaya listrik vedeotron yang berisi iklan produk jenis dagangan yang diperjulbelikan di pusat pasar. Saat ini videotronya mati/rusak dan pasti kita revisi bila hendak beroperasi kembali," ujar Khairul.
Baca Juga : Said Aldi al idrus Akan Bangun Museum Melayu dan Food Bank DMDI di Indonesia
Karena menurut Khairul, revisi dibenarkan sesuai Permendagri dimana akan saling menguntungkan. "Keberadaan Vedeotron itu sangat bagus tempat iklan produk yang ada tersedia di pasar. Cuman selama ini ada kelalain adminstrasi yang ke depannya kita perbaiki," aku Khairul.
Terkait sorotan dewan seperti anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution saat rapat di kantor dewan Senin lalu. Untuk upaya memaksimalkan perolehan PAD di beberapa Pasar di Kota Medan, Khairul mengaku sudah mendapat arahan dari Dirut PUD Pasar Kota Medan (Red- Swarno) agar tetap berinovasi mengali PAD melalui penataan Pasar dan pedagang.
Komisi III DPRD Medan : PAD Pajak Restoran Bocor
Komisi III DPRD Medan Akan Sidak Tempat Hiburan Malam
RDP Komisi III DPRD Medan dengan Bapenda ‘Panas’
Terancam Tutup, Ini Pendapat Komisi III DPRD Soal Kebun Binatang Medan
Upah Minimum Kota Medan tahun 2024 Naik 4 persen, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD