Menumbuhkan UMKM Berbasis Risk Acceptance Criteria

Oleh Babay Parid Wazdi (Dirut Bank Sumut dan Pemerhati UMKM)
Sugiatmo - Selasa, 05 Maret 2024 06:19 WIB
Menumbuhkan UMKM Berbasis Risk Acceptance Criteria
analisamedan/dok
Babay Parid Wazdi (Dirut Bank Sumut dan Pemerhati UMKM)

Sudah tepat jika prioritas kebijakan untuk menjaga momen pertumbuhan adalah dengan memberikan curahan yang lebih besar kepada pelaku UMKM. Ekosistem di dunia perbankan harus didorong untuk beradaptasi dengan sejumlah aturan atau regulasi yang memberikan karpet merah bagi pelaku UMKM dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.

Untuk mewujudkan itu semua, kita perlu fokus pada pembiayaan kepada industri UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) per Oktober 2023, total kredit perbankan ke UMKM sebesar Rp1.434,3 triliun. Porsi penyaluran kredit UMKM terbesar ke sektor perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor sebesar Rp677,85 triliun.

Jumlah itu setara dengan 47,3% dari total penyaluran kredit UMKM. Posisi selanjutnya ditempati oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menerima kredit UMKM sebesar Rp253,48 triliun atau 17,7%. Berikutnya sektor industri pengolahan sebesar Rp142,62 triliun atau 9,9%. aha nasabah berada di daerah yang sama. Domisili yang jauh dari lokasi usaha memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi.

Menilai lokasi usaha debitur juga bisa dijadikan acuan untuk menentukan bagaimana kemungkinan pemasaran produk pelaku UMKM di suatu kawasan tertentu. Lokasi usaha debitur dibutuhkan untuk memetakan potensi daya beli masyarakat dalam menyerap produk yang dijual oleh pelaku UMKM.

Dua, jumlah karyawan. Semakin banyak karyawan yang bekerja di suatu UMKM bisa disimpulkan bahwa usaha debitur sudah mengalami kemajuan.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru