2 Tahun Ditangguhkan, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka, Nurbaidah : Terimakasih Bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih setinggi tingginya kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan telah membuka kembali laporan saya yang pernah ditangguhkan." ucapnya.
Nurbaidah juga berharap mendapatkan keadilan atas penganiayaan dan pencurian yang pernah terjadi terhadapnya 2 tahun silam.
"Saya berharap mendapat keadilan atas kejadian yang saya laporkan." harap Nurbaidah.
Terpisah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak,S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim membenarkan kembali membuka kasus dan melakukan pemanggilan kepada SH dengan status tersangka penganiayaan dan pencurian.
"Benar saudara SH telah kita panggil sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan pencurian." tegasnya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasatreskrim AKP Gurbacov juga menanggapi ucapan terima kasih dan apresiasi Nurbaidah.
"Syukurlah jika masyarakat puas dengan kinerja kami, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk mengungkap setiap kejahatan." tutup Gurbacov.
Yayasan Ummu Rahmah Kembali Berbagi di PKBM Cendana