Kontraktor "Lampu Pocong" Mulai Kembalikan Uang Proyek, DPRD Minta Pemko Medan Serius
Sugiatmo - Senin, 29 Mei 2023 09:35 WIB
analisamedan/sugiatmo
Lampu Pocong yang dipersoalkan di Kota Medan
analisamedan.com - Empat dari enam kontraktor yang melakukan pengerjaan lampu hias mirip pocong sudah mulai melakukan cicilan pembayaran pengembalian uang proyek tersebut. Sedang Dua Perusahaan lainnya sama sekali belum mengembalikan.
Hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan penagihan uang proyek 'lampu pocong' kepada para kontraktor.
Namun baru empat dari enam perusahaan kontraktor yang menangani pembangunan 'lampu pocong' telah mencicil pembayaran pengembalian uang proyek tersebut. Sedang dua perusahaan kontraktor lainnya sama sekali belum mengembalikan uang proyek dimaksud.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Minta Dinkes Segera Sikapi Keluhan Peserta BPJS Kesulitan Dapatkan Obat
Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif
Fraksi Golkar DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Terintegrasi
Fraksi Gerindra DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Menjadi Solusi
Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Solusi Nyata bagi Warga
Komisi II DPRD Medan akan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
Komentar