Kontraktor "Lampu Pocong" Mulai Kembalikan Uang Proyek, DPRD Minta Pemko Medan Serius
Sugiatmo - Senin, 29 Mei 2023 09:35 WIB
analisamedan/sugiatmo
Lampu Pocong yang dipersoalkan di Kota Medan
analisamedan.com - Empat dari enam kontraktor yang melakukan pengerjaan lampu hias mirip pocong sudah mulai melakukan cicilan pembayaran pengembalian uang proyek tersebut. Sedang Dua Perusahaan lainnya sama sekali belum mengembalikan.
Hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan penagihan uang proyek 'lampu pocong' kepada para kontraktor.
Namun baru empat dari enam perusahaan kontraktor yang menangani pembangunan 'lampu pocong' telah mencicil pembayaran pengembalian uang proyek tersebut. Sedang dua perusahaan kontraktor lainnya sama sekali belum mengembalikan uang proyek dimaksud.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Fraksi PSI DPRD Medan Kecewa Pergantian Dinas SDABMBK
Komentar