4 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati oleh JPU Kejari Tanjungbalai

Sugiatmo - Kamis, 14 Maret 2024 16:22 WIB
4 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati oleh JPU Kejari Tanjungbalai
analisamedan/Dedy Tanjung
Empat terdakwa yang dituntut mati JPU Kejaksaan Tanjungbalai

"Tuntutan tersebut kita harap dapat memberikan efek jera bagi para terdakwa, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam perkara tindak pidana peredaran gelap narkotika," katanya.

Andi juga menambahkan, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/03/24) minggu depan dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa atau Penasehat Hukum. (ds)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru