Apartemen Mewah Jadi Titik Transaksi Pod Getar, Tiga Ditangkap
analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan transaksi narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik atau yang dikenal dengan istilah pod getar.
Tiga orang diamankan, masing-masing dua pria yang diduga sebagai pengedar dan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai pemasok.
Transaksi narkotika tersebut diduga dilakukan di area parkir sebuah apartemen di Jalan Abdul Hakim, Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8/2026) siang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi pod getar yang kerap berlangsung di parkiran apartemen tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pria berinisial SY (21) dan AG (24), warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru.
Keduanya ditangkap di area parkir apartemen pada Sabtu (8/8/2026) dini hari. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu bungkus pod getar merek Batman.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar diduga hendak mencari pembeli. Mereka juga diduga sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama," kata Rafli.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap asal barang tersebut. Hasilnya, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MD (39), warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah. MD yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus bandar, diamankan petugas di rumahnya.
Namun, saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di kediamannya, petugas tidak menemukan pod getar. Kepada penyidik, MD mengaku seluruh barang yang dimilikinya telah habis terjual.
Rafli mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas MD. "Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini karena ternyata ada pelaku lagi yang berada di atas bandar ini. Kami akan berupaya mengungkap kasus ini secara komprehensif," tandasnya.
Ketiga orang tersebut kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk mendalami peran masing-masing serta jaringan peredaran pod getar tersebut.
Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Wanita Diciduk
Terbongkar, Rumah Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Sabu
Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Kamar Kos Jadi Lapak Sabu, Wanita Muda Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Anggota Geng Motor GPS Diciduk Polisi