Bandar Sabu Berkedok Warga Baru Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Bardan - Kamis, 14 Mei 2026 07:45 WIB
Bandar Sabu Berkedok Warga Baru Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
analisamedan.com/dok
Ilustrasi pelaku pengedar narkoba saat diamankan pihak kepolisian di Medan, Rabu (13/5/2026).

analisamedan.com - Medan – Seorang pria paruh baya yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan pria berinisial HB (59) itu, polisi menyita dua paket besar narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 16 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba beserta barang bukti lainnya. HB diketahui merupakan warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warganya oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan beberapa hari lalu.

"Ada kemarin warga kami ditangkap terkait narkoba. Ada barang bukti narkobanya juga," ujar Juan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Juan, HB dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Bahkan sejak pindah ke lingkungan tersebut sekitar tiga hingga empat bulan lalu, HB disebut belum pernah melapor kepada pihak lingkungan.

"Dia ini baru sekitar tiga sampai empat bulan menjadi warga kami, orangnya tertutup. Saat pindah sampai sekarang malah belum ada melapor," katanya.
Juan juga mengungkapkan, HB jarang terlihat berada di rumah. Dalam kesehariannya, pria tersebut disebut sering keluar rumah menjelang siang dan kembali pada malam hari.

"Aktivitasnya biasanya sering keluar rumah, lalu malam kembali. Sejak pertama pindah, baru saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak dan tidak pernah ada kumpul-kumpul," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP yang dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan tersebut, hingga Rabu sore belum memberikan tanggapan resmi.


Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru