Begini Kronologi Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu
analisamedan.com - Kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung yang tinggal di Lingkungan Talak Simin, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (21/3/2024) pukul 02.00 Wib dinihari, diduga dilakukan oleh orang yang merasa terganggu atas aktivitas dilakukan korban sebagai wartawan.
Menurut keterangan teman korban yang namanya tidak bersedia ditulis dengan alasan keamanan, pada saat kejadian korban yang berada di dalam kamar mendengar suara lemparan. Pada saat itu korban belum tidur.
Setelah suara lemparan dia mendengar suara menderu, dan tiba-tiba salah seorang anaknya menjerit. Sontak korban panik dan melihat bagian rumahnya mulai terbakar. Menyusul kobaran api melalap mobilnya yang parkir di luar rumah.
Korban beserta istri dan 2 anaknya menjerit minta tolong dan berusaha keluar rumah melalui pintu depan. Namun pintu depan susah dibuka sepertinya dikunci dari luar. Kemudian korban serta keluarga keluar dari pintu samping rumah.
Dalam waktu sekejap kobaran api membakar seluruh bagian mobil, kemudian mobil meledak hingga menyambar seluruh bagian rumah. Dengan waktu singkat bangunan beserta isinya rata dengan tanah.
"Ledakan mobil yang memicu kobaran api melalap seluruh bangunan rumah," ujar saksi.
Menurut keterangan korban, dugaan pembakaran rumah berkaitan dengan soal pemberitaan peredaran narkoba di Labuhanbatu. Namun demikian semua proses hukum sepenuhnya dipercayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan motifnya.
Kini korban berserta keluarganya menumpang di rumah saudara, seraya menunggu proses hukum berjalan.
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik menilai perbuatan pelaku sangat keji. Ada upaya membunuh korban berserta keluarganya dengan cara membakar rumah tatkala sedang beristirahat.
Farianda yakin Polres Labuhanbatu mampu mengungkap peristiwa ini. "Tim Labfor Polda Sumut sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyidikan. Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap," ujar Farianda.