Buntut Tanda Tangan Palsu, Propam Dikabarkan Periksa Kasat Reskrim Polres Samosir

Sugiatmo - Kamis, 09 Maret 2023 09:17 WIB
Buntut Tanda Tangan Palsu, Propam Dikabarkan Periksa Kasat Reskrim Polres Samosir
analisamedan/frans sianturi
LBH AJWI Sumatra Utara saat memberikan laporan di Bid Propam Polda Sumatera Utara

Padahal, dalam perkara pemalsuan tanda tangan itu, tujuh orang saksi sudah diperiksa, Andifri Vitalis Simarmata, Tahan Situngkir, Kalpen Sinaga, Parulian Sagala, Rotua Turnip, Osmar Simarmata dan Coki Pangaribuan.

Tidak itu saja, pemeriksan terhadap korban Luhut Situngkir dengan menyita barang bukti, sekaligus menerima bukti pembanding tanda tangan sudah dilakukan kepolisian Polres Samosir hingga penyidik juga telah menerima hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap warkah sertifikat yang didalamnya terdapat tanda tangan pelapor diduga palsu.

"Terlapor atas nama Punguan Situmorang juga sudah diperiksa, sehingga berdasarkan KUHAPidana, unsur unsur yang memenuhi seperti saksi dan bukti sudah ada. SP2HP yang kami terima pada awal Desember 2022 lalu katanya masih menunggu pemeriksaan Saksi Ahli Pidana, akan tetapi ternyata sampai sekarang pemeriksaan Saksi Ahli tidak pernah dilakukan, disini letak ketidakprofesionalanya," tegas Zebua.

Sementara itu, staf Humas Polres Samosir, V Marpaung saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan cek terkait informasi pemeriksaan oleh Propam Poldasu di Polres Samosir.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru