Dinilai Lalai, Keluarga Korban Minta Nakhoda Kapal Karam di Tapteng Dihukum
"Melihat cuaca sudah mulai memburuk, kami sudah minta agar kapal kembali saja ke dermaga namun Nakhoda tidak mau dan menganggap hal ini biasa, nyatanya saat ombak semakin membesar, mesin kapal juga mati, air laut masuk ke dalam kapal, seluruh penumpang diminta masuk dan berkumpul dibelakang kapal,"katanya
Saat itu semakin genting katanya, Ketika air semakin banyak masuk para penumpang mulai panik dan berebutan mencari pelampung. Ternyata, jumlah pelampung yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah penumpang diatas kapal.
"Keluarga saya sangat ketakutan saat berebut pelampung, kami
tidak mendapatkannya, akhirnya mertua, istri dan anak saya tidak dapat bertahan
dan tenggelam ditelan air laut,"ujarnya
Namun demikian tambahnya, kami berterimakasih kepada basarnas dan aparat hukum yang sudah mengamankan nakhoda dan ABK kapal. Untuk itu, atas kehilangan nyawa keluarga yang dicintai, kami berharap agar ada penegakan hukum dan keadilan bagi para pelaku yang bertanggungjawab.
"Ini memang sudah takdir Ilahi, tapi kelalaian dan kesalahan manusia harus mendapatkan ganjaran hukum, maka kami serahkan kepada aparat agar menjalankan tugas dan fungsinya agar dapat menjadi Pelajaran dimasa mendatang"tuturnya.
LPA Desak Kapolresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penembakan Anak
Putusan Mahkamah Agung, Buat Pekerja Yang Di PHK, PT Leong Hup Jayaindo Dihukum Bayar Kompensasi Sebesar Tiga Ratus Juta Lebih
Yayasan SENTRA Desak Penguatan Kebijakan Hukum Lingkungan Atasi Krisis Pesisir Sumatera Utara
Hukum Ekonomi dan Keuangan Islam: Kritik Ketimpangan dan Arah Baru Peradaban Ekonomi
Begal Marak di Medan, Warga Resah dan Desak Negara Bertindak