Dinilai Lalai, Keluarga Korban Minta Nakhoda Kapal Karam di Tapteng Dihukum

Gustan Pasaribu - Selasa, 02 Juli 2024 08:18 WIB
Dinilai Lalai, Keluarga Korban Minta Nakhoda Kapal Karam di Tapteng Dihukum
analisamedan.com/gustanpasaribu
korban kapal karam di Tapteng, Agustian ( 3 dari kanan) mendapat kunjungan dari teman temannya alumni Institut Teknologi Medan (ITM) untuk memberikan semangat dan turut berdukacita.

Sebelumnya dimedia, Koordinator Pos (Korpos) Basarnas Sibolga, Ruvinus Bangun menyampaikan bahwa mereka mendapatkan informasi Kapal tenggelam yang berkapasitas kurang lebih 30 orang itu di perairan Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya ± dua mil dari bibir pantai Pulau Situngkus. Korban 3 orang meninggal dunia dan selebihnya selamat. Sementara data korban dari Kisaran, Kabupaten Asahan yang selamat, Agustian (41), Sanjaya (36), Gahaji (9), sedangkan Irmayulita (38), Fahri muntas (11) dan Ratnah (50) meninggal dunia.

Informasi diperoleh Perahu kayu atau kapal stempel tenggelam tersebut diduga bermerek Dolphin nomor 07 milik A Panjaitan, yang dinakhodai oleh pria berinisial I, sedangkan ABK berinisial S dengan alamat serupa, Jalan Budi Luhur Kecamatan Pandan.

Disinggung soal Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) Dolphin tersebut, Ruvinus Bangun mengatakan telah diamankan oleh pihak Kepolisian."Mereka selamat, dan sudah diamankan sama Polsek Pandan," cetusnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru