ES Wanita Asal Jateng Datangi Kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi ,Tuntut Oknum Ketua Kembalikan Uang Rp719 Juta

Gustan Pasaribu - Rabu, 04 November 2026 10:46 WIB
ES Wanita Asal Jateng  Datangi Kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi ,Tuntut Oknum Ketua Kembalikan Uang Rp719 Juta
gustanpasaribu
Bagus Ariyanto Santa, SH, MH, M.Kn kuasa hukum korban ES wanita asal Semarang Jateng saat mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2026).


Ia menjelaskan, Bawas MA sebelumnya telah menerbitkan surat Nomor 2148/BP/PW.1.1.1/VI/2025 tertanggal 19 Juni 2025 yang meminta Ketua PA Tebing Tinggi memberikan klarifikasi atas pengaduan tersebut.

Dalam surat klarifikasi tertanggal 14 Juli 2025, terlapor disebut mengakui adanya hubungan kerja sama pendanaan (funding) dengan pelapor untuk kegiatan yang dijalankan mitra terlapor.

Atas persoalan itu, Bagus meminta Bawas MA menjelaskan perkembangan dan hasil pemeriksaan pengaduan ES, sekaligus memastikan pertanggungjawaban atas sisa dana yang dituntut korban.

Sementara itu, saat wartawan hendak meminta konfirmasi, Ketua PA Tebing Tinggi Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H tidak berada di kantor. Petugas keamanan setempat, Joko, mengatakan yang bersangkutan sedang menjalani cuti selama dua minggu.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak Ketua PA Tebing Tinggi mengenai tuntutan pengembalian dana tersebut.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru