GSN Kedelapan Jermal, Polrestabes Medan Amankan 41 Orang dan Barak Dibakar
Bardan - Kamis, 15 Januari 2026 21:46 WIB
analisamedan.com/dok
Petugas gabungan Polrestabes Medan, Polda Sumut, TNI, dan BNN merubuhkan serta membakar barak narkoba saat pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ke-8 di kawasan Jermal, Medan, Rabu malam (14/1/2026).
analisamedan.com -Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmen kuat memberantas narkoba dengan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ke-8 di kawasan Jermal, Rabu malam (14/1/2026).
Operasi terpadu ini menyasar Jalan Keramat Indah Gang Kasih dan Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 41 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selain itu, sejumlah barak yang disinyalir menjadi pusat transaksi narkotika diratakan dan dibakar guna mencegah kembali digunakan.
GSN diawali dengan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolrestabes Medan yang dipimpin jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, serta melibatkan unsur TNI dan BNN Provinsi Sumatera Utara.
Apel tersebut menekankan pentingnya penindakan yang terukur, humanis, serta mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kawasan Jermal menjadi perhatian serius karena berulang kali dijadikan lokasi aktivitas narkoba dan perjudian.
Menurutnya, penindakan berkelanjutan adalah langkah nyata negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
"Ini adalah penindakan kedelapan. Kami tidak akan berhenti sampai kawasan ini benar-benar bersih dari narkoba dan praktik perjudian," tegas Kapolrestabes.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas masih berdirinya barak-barak narkoba meski sebelumnya telah ditertibkan. Hal tersebut, kata dia, akan didalami lebih lanjut bersama masyarakat dan pihak terkait.
Seluruh orang yang diamankan saat ini masih berstatus terduga dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Polrestabes Medan memastikan sinergi dengan Polda Sumut, BNN, TNI, serta Forkopimda akan terus diperkuat demi menutup ruang gerak jaringan narkoba di Kota Medan. (Bardan)
Operasi terpadu ini menyasar Jalan Keramat Indah Gang Kasih dan Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 41 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selain itu, sejumlah barak yang disinyalir menjadi pusat transaksi narkotika diratakan dan dibakar guna mencegah kembali digunakan.
GSN diawali dengan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolrestabes Medan yang dipimpin jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, serta melibatkan unsur TNI dan BNN Provinsi Sumatera Utara.
Apel tersebut menekankan pentingnya penindakan yang terukur, humanis, serta mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kawasan Jermal menjadi perhatian serius karena berulang kali dijadikan lokasi aktivitas narkoba dan perjudian.
Menurutnya, penindakan berkelanjutan adalah langkah nyata negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
"Ini adalah penindakan kedelapan. Kami tidak akan berhenti sampai kawasan ini benar-benar bersih dari narkoba dan praktik perjudian," tegas Kapolrestabes.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas masih berdirinya barak-barak narkoba meski sebelumnya telah ditertibkan. Hal tersebut, kata dia, akan didalami lebih lanjut bersama masyarakat dan pihak terkait.
Seluruh orang yang diamankan saat ini masih berstatus terduga dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Polrestabes Medan memastikan sinergi dengan Polda Sumut, BNN, TNI, serta Forkopimda akan terus diperkuat demi menutup ruang gerak jaringan narkoba di Kota Medan. (Bardan)
Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia–Indonesia, Ribuan Vape hingga Puluhan Ribu Ekstasi Disita
Selebgram Sekaligus DJ di Medan Diciduk Polisi, Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama Dua Rekannya
Polrestabes Medan Gelar Doa dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Jaga Kamtibmas
100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkoba dan Amankan 718 Tersangka
Mahasiswi Laporkan Dugaan Pencabulan oleh Pemilik Klinik ke Polrestabes Medan
Polisi Ungkap Modus Pemilik Pondok Pesantren Ilegal di Deli Serdang Cabuli 5 Santrinya
Komentar