Kapolrestabes Medan Pimpin Penyelidikan Lanjutan Kebakaran Rumah Hakim Tipikor PN Medan
Bardan - Kamis, 06 November 2025 06:30 WIB
analisamedan.com/dok
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani memimpin penyelidikan lanjutan di lokasi kebakaran rumah Hakim Tipikor PN Medan, Rabu (5/11/2025). Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap titik awal api dan penyebab kebakaran.
analisamedan.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyelidikan lanjutan atas peristiwa kebakaran rumah milik Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, YM Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah (THI) Blok D25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025).
Penyelidikan dilakukan bersama Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H.
Hadir pula Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap, SSTP., MAP., serta tim Inafis Polrestabes Medan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolrestabes dan Dirreskrimum tiba di lokasi dan sempat berbincang dengan korban sekaligus pemilik rumah, Khamozaro Waruwu (63). Selanjutnya, keduanya meninjau kamar tidur yang terbakar sebelum tim Inafis dan Labfor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.
Kapolrestabes dan Dirreskrimum juga memeriksa langsung puing-puing barang di lantai dua, serta meninjau bagian kamar, dapur, hingga atap rumah yang berdempetan dengan bangunan warga sekitar.
"Penyelidikan dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi antara Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, dan Polda Sumut," ujar Kombes Calvijn kepada awak media.
Ia menegaskan, penyelidikan kali ini difokuskan untuk mengidentifikasi titik awal api dengan menggabungkan hasil olah TKP, pemeriksaan forensik, dan keterangan saksi.
"Kami akan melihat sumber apinya dan memadukan hasil olah TKP dengan keterangan para saksi dan pemilik rumah," jelasnya.
Menurutnya, olah TKP lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan awal yang telah dilakukan sehari sebelumnya.
"Setelah hasil Labfor dan keterangan tambahan lainnya kami kumpulkan, maka akan kami sampaikan secara resmi ke publik," tambahnya.
Calvijn menegaskan, penyelidikan dilakukan secara komprehensif dengan pendekatan saintifik, empiris, dan sosial.
"Kami melihatnya secara utuh, tidak hanya dari sisi forensik, tetapi juga berdasarkan keterangan masyarakat dan para tetangga," ujarnya.
Saat ditanya soal jumlah saksi, Kapolrestabes menyebut masih dalam proses pendalaman.
"Beberapa ruangan masih diperiksa satu per satu, termasuk lantai atas. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Terkait rekaman kamera pengawas (CCTV), Calvijn memastikan hal itu juga menjadi bagian dari penyelidikan.
"CCTV akan kami cek untuk memastikan kronologi dan dugaan awal penyebab kebakaran," tegasnya.
Ia menutup dengan pernyataan bahwa kepolisian masih menunggu hasil akhir pemeriksaan dari Labfor Polda Sumut sebelum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran.
Berdasarkan hasil awal, bagian depan rumah terlihat utuh, namun area kamar utama dan lantai dua mengalami kerusakan berat. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi masih dalam pendataan.
Sebelumnya, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kompleks, Halomoan Panjaitan (54) dan Herman (41), setelah melihat asap tebal keluar dari lantai dua. Keduanya bersama warga sempat berupaya memadamkan api sebelum dua unit mobil Damkar tiba pukul 10.30 WIB.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB, namun kamar utama dan sebagian lantai dua hangus terbakar.
Polisi bersama tim forensik kini terus menelusuri sumber api dan kemungkinan faktor pemicu kebakaran secara ilmiah dan terukur. (Bardan)
Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
GSN dan Patroli Gabungan Tekan Kriminalitas di Medan, 290 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Barang Bukti Disita
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
Lomba Orasi Damai 2026 Digelar, Polrestabes Medan Tekankan Aspirasi Tanpa Ujaran Kebencian
Polrestabes Medan Gaungkan Sabuk dan Kentongan Kamtibmas, Kejahatan Turun 14 Persen
Safari Ramadan, Rico Waas Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Perangi Narkoba
Bongkar Mafia BBM Subsidi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Tersangka dan Sita 14 Ton Solar
Komentar