Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu Belum Terungkap, Polri Didesak Ambil Alih
"Seperti kasus Junaidi,meski dibagian rumahnya tidak ada cctv tapi jalan menuju rumahnya ada tiga jalan, pertama simpang Aek matio,Parudang dan Gang dijalan bay Pass,secara waktu peristiwa dapat mencocokkan pada orang yang lewat, tidak mungkin dari tiga jalan itu tidak memiliki cctv, begitu juga wilayah Azhar Harahap, pasti Polisi lebih memahami itu," bilang Sutrisno.
Atas ketidak kemampuan Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus itu didesak Mabes Polri untuk mengambil alih peristiwa tersebut.Harapannya bisa menyelesaikan kasus ini,jangan sampai memperburuk citra Kepolisian itu sendiri.
"Kapolri diharapkan memperhatikan anggotanya,jika tidak mampu dalam menuntaskan kasus yang terbilang besar ini,kiranya dapat di evaluasi dari jabatannya,"Kesal Sutrisno.
Atas permintaan itu Kadiv Humas Polri,Irjen Pol.Sandi Nugroho di dikonfirmasi Medan Pos namun belum bersedia menjawab.
Diberitakan sebelumnya,persoalan yang menimpa 2 Wartawan di Labuhanbatu yang Mobilnya diduga dilempar bom molotov yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) sampai kini kasusnya masih belum bisa diungkap oleh Polres Labuhanbatu.
Akibat belum terungkap, kekhawatiran itu dirasakan sejumlah kuli tinta yang bertugas di Labuhanbatu untuk menjalankan fungsinya sesuai kaedah undang-undang jurnalistik.
Takut wartawan, jika Polisi tidak mengungkap atau meninabobokkan pelaku dan aktor intelektualnya, kejadian serupa akan menimpa atau menerima giliran bagi wartawan lain yang diduga dilakukan para mafia atau oknum pejabat nakal.
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI
Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Toba 2025 di Wilayah Polrestabes Medan
SIWO Sumut Gelar Workshop Wartawan Olahraga
UKW PWI Sumut 2025 Sukses, 46 Wartawan Kompeten
PWI Sumut Gelar UKW, Pemrovsu Dukung Komitmen Peningkatan Kompetensi Wartawan