Pembunuh Wanita Warga Bogor Kena Pasal Berlapis Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sugiatmo - Rabu, 27 Agustus 2025 19:37 WIB
Pembunuh Wanita Warga Bogor Kena Pasal Berlapis Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
analisamedan/bardan
Kasatreskrim Polrestabes Medan memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan seorang wanita warga Bogor, Jawa Barat di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

analisamedan.com - DC (41) ditetapkan tersangka usai menganiaya hingga tewas terhadap seorang wanita bernama Lina (44) warga Jalan Raya Parung RT/RW : 004/004, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar di kediaman pelaku Jalan Pukat II, No 50, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

"Pelaku juga diganjar dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, " kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SE, SIK, MH, MIK didampingi Kanit Pidum Iptu Hafizullah SH kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Rabu (27/8/2025).

Dia menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, tersangka membunuh korban dengan cara melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan botol bir berulang kali pada saat kejadian serta sebelumnya tersangka pernah memasukan botol bir tersebut ke kemaluan korban. Selain itu pernah menyuruh korban meminum air seninya sendiri.

Dari hasil autopsi pemeriksaan luar, dijumpai bengkak di kepala belakang sisi kiri dan sisi kanan, ada warna kemerahan pada kedua lengan atas, warna kemerahan pada kedua tungkai atas dan bawah, luka terbuka pada lengan atas kanan sisi luar yang diakibatkan oleh gunting, luka lecet pada lengan bawah kanan sisi depan dan luka lecet pada punggung tangan kiri jari telunjuk.

Kemudian luka terbuka pada tungkai bawah kanan sisi depan yang diakibatkan oleh gunting, luka terbuka pada tungkai bawah kiri sisi depan, luka terbuka pada mata kaki kiri sisi dalam dan luka kemerahan pada kulit luar kepada bagian belakang.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru