Persoalan Dugaan Pungldi di Dishub, Dialihkan ke Komisi II DPRD Medan

Sugiatmo - Rabu, 06 September 2023 18:37 WIB
Persoalan Dugaan Pungldi di Dishub, Dialihkan ke Komisi II DPRD Medan
analisamedan/sugiatmo
Rapat Komisi IV dengan Formasi dan Dinas Perhubungan Kota Medan.

analisamedan.com - Menindaklanjuti Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) yang menyampaikan orasi di DPRD Kota Medan pada 29 Agustus 2023 lalu, terkait dugaan penggelapan dana honorer PNS dan PHL di Dinas Perhubungan, diadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (05/09/23).

RDPT dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana dihadiri Ketua Formasi Andi, dan anggota Komis IV lainnya Renville P.Napitupulu, Edwin Sugesti Nasution, SE.MM, David Roni Ganda Sinaga, SE.

Mengawali pertanyaan yang disampaikan Haris Kelana permasalahan Kadis Perhubungan Kota Medan, tidak hadir dalam pertemuan Rapat dengar pendapat dengan alasan ada urusan yang lain yang diwakilkan Sekretaris Dishub Suriono.

Dijelaskan Andi, permasalahan yang mereka terkait dugaan kasus penggelapan Dana honorer/intensif PNS dan PHL di Dinas Perhubungan Kota Medan.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Medan hal tersebut berarti permasalahan korupsi, jika permasalahan korupsi itu bidangnya di Komisi II, ujar Haris Kelana.

Namun demikian, Haris Kelana minta penjelasan dari BKD Inspektorat yang dihadiri Sulaiman Harahap.

"Menurut Sulaiman Harahap menjelaskan menurut surat dari Kejaksaan Negeri Medan yang diterima dugaan pungutan liar bentuk penggelapan tidak dapat dibuktikan, " ujar Sulaiman.

Haris Kelana dalam penjelasan Sulaiman. Mengajak FORMASI, supaya lebih jelas permasalahan tersebut diarahkan ke Komisi II.

Arahan tersebut disepakati FORMASI dengan Komisi IV DPRD Kota Medan, namun waktu hari dan tanggalnya belum ditetapkan.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru