Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Judi Tembak Ikan dan Narkoba
analisamedan.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Kamis (31/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., bersama sejumlah personel turun langsung ke lapangan.
Tim yang dikerahkan terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan, S.H, Kanit Intel Ipda Musaria Nasrani Barus, S.H, Kanit Provost Aiptu Jhon Rusli Manalu, S.H, dan personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Setibanya di lokasi yang menjadi titik sasaran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba sebagaimana yang dilaporkan. Kapolsek menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan nihil kegiatan mencurigakan.
"Kami sudah meninjau langsung ke lokasi bersama tim, namun tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau peredaran narkoba. Masyarakat serta pengelola tempat hiburan diimbau untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan," ujar Iptu Syawal Sitepu kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah tempat hiburan di sekitar lokasi. Mereka diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kembali aktivitas yang melanggar hukum di wilayah tersebut. (Bardan)
Dulu Dragon Kini Phantom, Polisi Dalami Jejak Lama THM Diduga Jadi Sarang Narkoba
Jaringan Narkoba THM Phantom Terkuak, Polisi Amankan Gadis Muda Pengguna Ganja
Pra Rekonstruksi Kasus Narkoba di Phantom KTV, Polisi Ungkap Dugaan Miras Berpita Cukai Palsu
Polrestabes Medan Bongkar Jalur Ekstasi Phantom KTV, Pemasok Diciduk di Rumah Kos
THM Phantom Adam Malik Digerebek, Seorang CS Diamankan Polisi