Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Judi Tembak Ikan dan Narkoba
analisamedan.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Kamis (31/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., bersama sejumlah personel turun langsung ke lapangan.
Tim yang dikerahkan terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan, S.H, Kanit Intel Ipda Musaria Nasrani Barus, S.H, Kanit Provost Aiptu Jhon Rusli Manalu, S.H, dan personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Setibanya di lokasi yang menjadi titik sasaran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba sebagaimana yang dilaporkan. Kapolsek menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan nihil kegiatan mencurigakan.
"Kami sudah meninjau langsung ke lokasi bersama tim, namun tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau peredaran narkoba. Masyarakat serta pengelola tempat hiburan diimbau untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan," ujar Iptu Syawal Sitepu kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah tempat hiburan di sekitar lokasi. Mereka diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kembali aktivitas yang melanggar hukum di wilayah tersebut. (Bardan)
Jabat Kapolsek Hutaimbaru, Iptu A Edi Sitompul Sosok Polisi Yang Ramah dan Mudah Membaur
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
Selebgram Sekaligus DJ di Medan Diciduk Polisi, Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama Dua Rekannya
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curi HP Modus Ngemis, Aksi Terekam CCTV
Kapolsek Medan Baru Tekankan Makna Alquran dalam MTQ ke-59 Medan Petisah