Satres Narkoba Polres Amankan Jaringan Pengedar Narkoba

Sugiatmo - Minggu, 22 Juni 2025 06:12 WIB
Satres Narkoba Polres Amankan Jaringan Pengedar Narkoba
analisamedan/ibnu
Dua tersangka diduga sebagai pengedar sabu menjalani pemeriksaan diruang Satres Narkoba Polres Palas

analisamedan.com - Jaringan pengedar narkoba jenis sabu,kembali dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padanglawas(Palas) di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.

Kedua tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu,berinsial SW(26) dab RH(31) warga Desa Handio,Kecamatan Ulu Sosa dibekuk atas kerjasama masyrakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K melalui Ps Kasat Resnarkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH didampingi KBO Satres Narkoba, Ipda Eben Pakpahan,Sabtu(21/6/2025) membenarkan penangkapan dua pengedar jenis sabu disekitar Desa Pasir Jae,Kecamatan Sosa Julu.

Dari kedua tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu, diamankan barang bukti(BB) berupa satu paket plastik klip transparan berisikan sabu seberat 2,09 gram, satu plastik klip kosong, dua buah sendok sabu,satu bungkus rokok Lukman.

Selain narkoba jenis sabu, kata Eben Pakpahan turut diamankan tiga buah handphone android dan satu unit sepeda motor honda Beat tanpa Nopol serta uang Rp 50 ribu.

Saat diintrogasi petugas, SW dan RH mengakui bahwa narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang berinsial H,saat ini masih dalam lidik.

Kata Eben Pakpahan, jaringan peredaran narkoba diseluruh wilayah hukum Polres Palas akan terus diburu dalam pembrantas peredaran gelap narkotika yang sudah merambah sampai ketingkat desa.

"Kedua tersangka diduga sebagai pengedar bersama barang bukti(BB) sabu seberat 2, 09 gram dan lainnya, digiring ke Mapolres Palas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ipda Eben Pakpahan. (Ibnu)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru