Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu
analisamedan.com - Kesekian kalinya Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian, di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Puluhan personel gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.