Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu

Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 14:36 WIB
Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu
analisamedan/dok
DIAMANKAN: Petugas Gakkum Narkoba Polda Sumut amankan sejumlah orang dari lokasi judi di Sunggal, Senin (29/01/2024)

analisamedan.com - Kesekian kalinya Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian, di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Puluhan personel gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.

Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru