Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu
analisamedan.com - Kesekian kalinya Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian, di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Puluhan personel gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.
Polisi Bongkar Gudang 1.152 Vape Etomidate di Bandar Setia
Enam Orang Diamankan Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung
GSN Jermal 12, Tiga Orang Diamankan dan Belasan Paket Narkoba Disita
Polisi Gerebek Gang Pantai, Sejumlah Paket Sabu dan Ganja Disita
Dosen UMA Lintas Prodi Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Purwodadi Sunggal Deli Serdang