Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu
analisamedan.com - Kesekian kalinya Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian, di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Puluhan personel gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.
IRT dan Lima Pria Diamankan dalam Penggerebekan Rumah Diduga Sarang Sabu
Sebulan Edarkan Ganja, Pria di Labuhan Deli Berakhir di Tangan Polisi
Polisi Sergap DJ di Kos, Diduga Jual Pod Getar Rp2,1 Juta
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Vape Narkoba Malaysia di Medan
Dua Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba Digerebek, 9 Pria Diamankan