Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 14:36 WIB
analisamedan/dok
DIAMANKAN: Petugas Gakkum Narkoba Polda Sumut amankan sejumlah orang dari lokasi judi di Sunggal, Senin (29/01/2024)
Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024) mengatakan, diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
"Siapapun kita tindak tegas," katanya.
Hadi menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Catat Kenaikan 117 Persen Pengungkapan Narkoba, 231 Kg Sabu Dimusnahkan
Dulu Dragon Kini Phantom, Polisi Dalami Jejak Lama THM Diduga Jadi Sarang Narkoba
Jaringan Narkoba THM Phantom Terkuak, Polisi Amankan Gadis Muda Pengguna Ganja
Pra Rekonstruksi Kasus Narkoba di Phantom KTV, Polisi Ungkap Dugaan Miras Berpita Cukai Palsu
Polrestabes Medan Bongkar Jalur Ekstasi Phantom KTV, Pemasok Diciduk di Rumah Kos
THM Phantom Adam Malik Digerebek, Seorang CS Diamankan Polisi
Komentar