Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 14:36 WIB
analisamedan/dok
DIAMANKAN: Petugas Gakkum Narkoba Polda Sumut amankan sejumlah orang dari lokasi judi di Sunggal, Senin (29/01/2024)
Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024) mengatakan, diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
"Siapapun kita tindak tegas," katanya.
Hadi menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT dan Lima Pria Diamankan dalam Penggerebekan Rumah Diduga Sarang Sabu
Sebulan Edarkan Ganja, Pria di Labuhan Deli Berakhir di Tangan Polisi
Polisi Sergap DJ di Kos, Diduga Jual Pod Getar Rp2,1 Juta
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Vape Narkoba Malaysia di Medan
Dua Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba Digerebek, 9 Pria Diamankan
Dua Pemuda Diamankan, Polisi Sita Lima Pil Ekstasi di Medan Denai
Komentar