Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 14:36 WIB
analisamedan/dok
DIAMANKAN: Petugas Gakkum Narkoba Polda Sumut amankan sejumlah orang dari lokasi judi di Sunggal, Senin (29/01/2024)
Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024) mengatakan, diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
"Siapapun kita tindak tegas," katanya.
Hadi menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," pungkasnya.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
Selebgram Sekaligus DJ di Medan Diciduk Polisi, Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama Dua Rekannya
Polrestabes Medan Tindak 33 Perkara Judi, 62 Orang Jadi Tersangka dalam Empat Bulan
Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas Terkait Judi Tembak Ikan Medan
Bumi Perkemahan Sibolangit Disusupi Narkoba dan Judi, PW KAMMI Sumut Minta Diambil Alih Kwarda Pramuka Sumut
PW KAMMI Sumut Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap DPO Bandar Narkoba
Komentar