Tak Jera, Markas Narkoba dan Judi di Sunggal disapurata Poldasu
analisamedan.com - Kesekian kalinya Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian, di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Puluhan personel gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.
Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024) mengatakan, diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
"Siapapun kita tindak tegas," katanya.
Hadi menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," pungkasnya.
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
Selebgram Sekaligus DJ di Medan Diciduk Polisi, Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama Dua Rekannya
Polrestabes Medan Tindak 33 Perkara Judi, 62 Orang Jadi Tersangka dalam Empat Bulan
Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas Terkait Judi Tembak Ikan Medan
Bumi Perkemahan Sibolangit Disusupi Narkoba dan Judi, PW KAMMI Sumut Minta Diambil Alih Kwarda Pramuka Sumut