Tanda Tangannya Dipalsukan Dan Sudah Dilaporkan Sejak Tahun 2021
Diakui Frans Zul, Kepala Polisi Sumatra Utara melalui Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut harus segera memberikan petunjuk dengan menarik perkara ini dan menggelarnya di Polda Sumatra Utara demi tetap mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Sebelumnya, korban Luhut Situngkir tidak menyangka perbuatan terlapor berinsial PS membuat sertifikat tanah atas namanya berujung ranah pidana, sebab Luhut Situngkir yang bekerja sebagai guru swasta harus saban hari dipanggil pihak kepolisian baik dari Polda Sumatra Utara hingga Polres Samosir namun kasusnya tidak kunjung selesai.
"Saya sudah lelah bapak kapolda, setahun lebih perkara ini tidak selesai, saya selalu datang ke kantor polisi memenuhi panggilan, menyerahkan berkas pendukung, namun sampai sekarang tersangka tetap berkeliaran, saya sudah tidak mengerti hukum di negara ini, saya capek bapak, tolonglah saya" kata Luhut.
8.590 Penumpang KA Diberangkatkan Jelang Cuti Bersama
Wakapolda dan Kapolrestabes Medan Sambangi Pengungsi Hamdan, 235 Warga Korban Banjir Terima Bantuan
Kapolda Sumut Wisnu Diminta Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak di Palas, Masa' di Mediasi
Namanya Dipalsukan, Seorang Warga Tobing Tinggi Palas Melapor Polisi
Kapoldasu Baksos ke Warga di Barumun Tengah Palas