Terduga Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo adalah Ketua Ormas
Terpantau pelaku (joki) menggunakan selimut berwarna merah muda.
Ditemukan dua botol bekas air mineral berisikan solar yang berada sekitar 30 meter dari TKP. Hasil uji labfor telah terbukti berisikan solar yang dicampur pertalite.
Barang bukti lainnya ditemukan alat komunikasi, bahwa saat akan melaksanakan eksekusi joki sekitar pukul 02.30 melakukan pemantauan terhadap rumah korban dan melaporkan kepada BG.
Terhadap kedua diduga pelaku dikenai Pasal 187 ayat (3) KUHP.
Selain kedua diduga pelaku, turut diamankan dua orang terduga lainnya yakni BG (Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo) dengan peran merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp.1 juta.
Motif BG dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman. Berikutnya terduga P alias Domanta, merupakan residivis dari kasus pembakaran yang juga menjadi anggota AMPI, namun saat perencanaan, P tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.
Selanjutnya penyidik mendalami lebih lanjut mengenai keterlibatan BG dan pihak lain dalam perkara pembakaran rumah wartawan ini.
8.590 Penumpang KA Diberangkatkan Jelang Cuti Bersama
Safari Ramadan Polda Sumut di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi Polisi, Ulama dan Masyarakat
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI
SIWO Sumut Gelar Workshop Wartawan Olahraga
UKW PWI Sumut 2025 Sukses, 46 Wartawan Kompeten