Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima lagi Sedang Proses

Sugiatmo - Kamis, 27 Februari 2025 19:33 WIB
Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima lagi Sedang Proses
analisamedan/sugiatmo
Jajaran Pengurus Harian dan Ketua Seksi, serta Ketua PWI Kabupaten/Kota menggelar rapat dipimpin Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik, Kamis (27/2/2025)

analisamedan.com - Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan tiga anggota PWI Sumut, yakni Austin EA Tumengkol, Ahmad Rivai Parinduri dan Drs M Syahrir M.I.Kom. Sementara lima orang lainnya sedang proses.

Dalam Surat Keputusan Nomor: 307-PLP/PP-PWI/2025, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, memutuskan, mencabut/menarik Kartu Tanda Anggota PWI atas nama Austin EA Tumengkol (NTA: 02.00.16765.13B), Ahmad Rivai Parinduri (NTA: 02.00.16752.13B) dan Drs M Syahrir M.I.Kom (NTA:01.00.5342.95B).

Pada surat itu juga diputuskan terhitung sejak 17 Februari 2025 Austin EA Tumengkol, Ahmad Rivai Parinduri dan Drs M Syahrir M.I.Kom, bukan lagi anggota PWI dan tidak berhak menggunakan semua antribut PWI dan mengatasnamakan PWI dalam setiap tindakannya.

Putusan ini kemudian disampaikan kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten/Kota, dan seluruh pengurus PWI Sumut oleh Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, dalam rapat Pengurus Harian dan Ketua-ketua Seksi PWI Sumut plus seluruh ketua PWI Kabupaten/Kota se-Sumut melalui zoom meeting, Kamis (27/02/2025).

Dalam rapat itu, Farianda menyebutkan bahwa tiga anggota PWI Sumut yang juga sebagai pengurus harian yakni Austin EA Tumengkol (Wakil Ketua Bidang Siber dan Multi Media), Ahmad Rivai Parinduri (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial) dan Drs M Syahrir M.I.Kom (Ketua Dewan Kehormatan Provinsi).

Dengan keputusan Pengurus PWI Pusat, lanjut Farianda, maka segala hak dan kewajiban tidak lagi diterima. "Dengan putusan tidak lagi sebagai anggota PWI, maka segala hak dan kewajibannya gugur dengan sendirinya," ujar Farianda.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru