Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima lagi Sedang Proses
Selain tiga pengurus PWI Sumut yang diberikan sanksi, ada lima anggota PWI Sumut yang terindikasi melanggar keputusan dan instruksi PWI Pusat perihal pelaksanaan HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tapi menghadiri HPN di Pekanbaru, Riau.
"Untuk nama-nama yang lima itu, kita tunggu laporan dari PWI Kabupaten terkait mereka berada, yang selanjutnya akan kita laporkan ke PWI Pusat. Biarlah PWI Pusat yang menentukan apa sanksinya," ujar Farianda.
Adapun kelima nama tersebut adalah Hizad Sembiring (Deliserdang), Ilham Ridwan (SIWO PWI Sumut), Misno (Langkat), Sajari (Langkat), dan Suhaimi Hasibuan (Batubara).
Dalam rapat yang dipandu Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, itu juga dibacakan surat keputusan PWI Pusat oleh Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Amrizal.
Pada kesempatan itu, Farianda mengajak kepada seluruh anggota PWI di Sumut untuk tetap solid dalam menjalankan roda organisasi dibawah pimpinan Hendrik Ch Bangun. "Mari kita tunjukkan jika anggota PWI Sumut solid dan tetap satu komando, di bawah pompinan Farianda Putra Sinik " tegas Farianda.
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Farianda Ajak Anggota PWI Segera Daftar Family Gathering 2026, Kuota Bus Terbatas
PWI Sumut Tebar Kepedulian Iduladha 1447 H, Sembelih 4 Sapi dan 2 Kambing
PWI - Kejatisu Kolaborasi Gelar UKW Lahirkan Wartawan Kompeten
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI