Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima lagi Sedang Proses

Sugiatmo - Kamis, 27 Februari 2025 19:33 WIB
Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima lagi Sedang Proses
analisamedan/sugiatmo
Jajaran Pengurus Harian dan Ketua Seksi, serta Ketua PWI Kabupaten/Kota menggelar rapat dipimpin Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik, Kamis (27/2/2025)

Selain tiga pengurus PWI Sumut yang diberikan sanksi, ada lima anggota PWI Sumut yang terindikasi melanggar keputusan dan instruksi PWI Pusat perihal pelaksanaan HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tapi menghadiri HPN di Pekanbaru, Riau.

"Untuk nama-nama yang lima itu, kita tunggu laporan dari PWI Kabupaten terkait mereka berada, yang selanjutnya akan kita laporkan ke PWI Pusat. Biarlah PWI Pusat yang menentukan apa sanksinya," ujar Farianda.

Adapun kelima nama tersebut adalah Hizad Sembiring (Deliserdang), Ilham Ridwan (SIWO PWI Sumut), Misno (Langkat), Sajari (Langkat), dan Suhaimi Hasibuan (Batubara).

Dalam rapat yang dipandu Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, itu juga dibacakan surat keputusan PWI Pusat oleh Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Amrizal.

Pada kesempatan itu, Farianda mengajak kepada seluruh anggota PWI di Sumut untuk tetap solid dalam menjalankan roda organisasi dibawah pimpinan Hendrik Ch Bangun. "Mari kita tunjukkan jika anggota PWI Sumut solid dan tetap satu komando, di bawah pompinan Farianda Putra Sinik " tegas Farianda.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru