Hasil Audit AJB Bumiputera 1912 Alami Kerugian Besar, Pemegang Polis Minta Segera Lakukan Penyelamatan
Sugiatmo - Kamis, 09 Februari 2023 19:27 WIB
analisamedan.com/sugiatmo
Tentunya tidak diharapkan seperti halnya Bumi Asih dan Wanaartha yang sampai saat ini tidak jelas nasib pemegang polisnya.
Diharapkan, menjelang HUT AJB Bumiputera 1912 yang ke 111 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyetujui RPKP, dan mencabut SK 13 supaya New BPA–Management AJB Bumiputera 1912 dapat bekerja keras menyelesaikan permasalahan AJB Bumiputera 1912.
"Segera buat terobosan untuk penyelamatan perusahaan, pemegang Polis dan mitra kerja. Mari kita hormati leluhur pendirinya dan jutaan pemegang polis," ujar Ahmad Suriadi.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar