Kaldera Toba Kartu Kuning, Ombang Siboro : Pernyataan Zumry Melukai Dan Lempar Tanggung Jawab
Frans Zul Sianturi - Rabu, 27 September 2023 10:42 WIB

istimewa
Ombang Siboro dihadapan media di Samosir
analisamedan.com -Pernyataan Ketua Umum Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark Zumri Sulthony dalam sebuah media yang menyatakan, "Salah satu yang bagi Zumri menjadi ganjalan di Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark adalah ditahannya Ketua Harian Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Mangindar Simbolon karena terjerat kasus dugaan korupsi" dinilai sangat melukai.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir, Ombang Siboro menilai pernyataan Zumry Sulthoni merupakan bentuk lempar tanggung jawab karena ketidakmampuannya dalam memimpin Geopark Kaldera Toba sebagai ketua umum.
"Tidak ada hubungan status Pak Mangindar dengan Geopark Kaldera Toba, kasus Pak Mangindar ini baru satu bulan berjalan, kenapa dikait-kaitkan, bukannya berempati, malah mengkambing hitamkan orang lain. Ini tidak benar, dan jelas melukai orang orang yang cinta Danau Toba ini," kata Ombang kepada AnalisaMedan.com, Rabu (27/9/2023) di Samosir.
Ombang juga menerangkan, ia memilih mundur dari kepengurusan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark sejak tahun lalu karena sudah melihat kepengurusan dibawah kendali Zumry Sulthoni yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatra Utara tidak berjalan baik.
Bahkan, Ombang melihat, bahwa Zumry Sulthoni selaku Ketua Umum BP. Geopark Toba, sangat jarang datang secara khusus ke Kawasan Danau Toba untuk melihat secara lebih keadaan Geosite-geosite yang ada. Kalaupun Zumri ada datang ke kawasan Danau Toba, hanya jika karena ada kunjungan menteri atau pejabat tinggi lainnya ke Danau Toba. Tapi bukan karena khusus kunjungan Geopark Toba. Sehingga pemberian kartu kuning oleh Unesco sudah diprediksinya karena pola kepemimpinannya di Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark, yang minim leadership.
Ombang juga mendorong, agar Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark harus segera di reformasi, dengan meliputi tiga aspek, yakni, aspek kelembagaan menjadi Lembaga independen berbasis komunitas, bukan goverment centris seperti sekarang ini. Kemudian dari aspek penganggaran seharusnya dengan skema dana hibah, bukan dicantolkan dalam anggaran sebuah instansi pemerintah. Lalu yang juga sangat penting adalah, dari aspek personil, sudah sepatutnya para pengurus badan pengelola diisi oleh orang-orang yang punya hati ke Danau Toba, dan harus bermukim di kawasan Danau Toba, sehingga lebih merasa punya kedekatan dan ikatan batiniah saat melaksanakan kegiatan kesehariannya di kawasan Geopark Kaldera Toba.
"Jadi jangan bicara Danau Toba atau jadi pengurus Geopark Kaldera Toba, akan tetapi hatinya dan dirinya pun tidak pernah ke Danau Toba, omong kosong itu," tegas pimpinan dan pemilik objek wisata Batu Hoda ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua Umum Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark Zumri Sulthony, menyampaikan rasa kekecewaanya atas isi berita di media tersebut. "Sayang sekali kutipan yang disampaikan berbeda dengan waktu bertanya. Sehingga memberi arti yang negatif demikian isi pesan dari Zumry Sulthony.
Sebelumnya, dalam rapat di Maroko, 4-5 September 2023, Unesco Global Geopark melayangkan "kartu kuning" untuk Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kaldera Toba.Kartu kuning itu merupakan peringatan dari Unesco yang berarti badan pengelola wilayah tersebut tidak memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.Unesco pun meminta Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark untuk melakukan perbaikan sebelum dilakukan validasi ulang dua tahun kemudian.
Editor
: Frans Zul Sianturi
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Rifat Jawara Danau Toba APRC Grand Finale 2023

Janji Baskami Ginting Kunjungi Geopark Kaldera Toba Ditagih

Dakwaan Kabur dan Kadaluarsa, Mangindar Simbolon Harus Bebas Dari Tahanan

SMP Negeri 2 Harian Samosir, Rusak Dihantam Lumpur, Sekolah Berubah Menjadi Aliran Sungai

Kuasa Hukum Mangindar Simbolon Siapkan Eksepsi dan Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Yang Dihentikan Polres Samosir, Dirreskrimum Beri Arahan Ke Kapolres Samosir
Komentar