Kembali, Oknum BKD Sidimpuan Ditahan Kejaksaan Jelang Dini Hari

Usai semalam seorang oknum honorer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemotongan 18% dana desa, siang ini Kejaksaan NegeriPadangsidimpuankembali menjemput paksa seorang oknum ASN dari kantornya, Selasa (02/07/2024).
Hal tersebut terungkap dari video yang diterima media berdurasi 21 detik.
Dimana tampak sejumlah tim Kejaksaan NegeriPadangsidimpuanberada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK)Padangsidimpuandi Perkantoran Palopat Maria.
Dan juga terlihat jelas, seorang oknum ASN yang diduga menjabat sebagai bendahara berinisal 'HS' diboyong sejumlah orang berpakaian lengkap kedalam mobil jenis terios sekitar pukul 15.01 WIB Siang ini.
Usai ASN tersebut diboyong, seorang staf yang diwawancarai membenarkan kejadian itu.
"Ia bang, tadi dia (ASN) sedang duduk bincang-bincang diruangannya. Ada orang pakaian seperti satpam kayanya. Kupikir mau ngurus sesuatu atau mau bertanya, ngak ngomong dia berjalan santai langsung pegang tangan nya. Tercenganglah aku bang" Kata seorang staf yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan NegeriPadangsidimpuansaat dikonfirmasi media terkait kejadian tersebut mengungkapkan akan menyampaikan keterangan melalui konfrensi pers.
"Tunggu pemeriksaan. Tunggu konfrensi pers" katanya saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, Oknum Bendahara Dinas PMK sudah berada di Kejaksaan NegeriPadangsidimpuandalam proses pemeriksaan.

1 Korban Banjir di Sidimpuan Ditemukan 7 KM Dari Lokasi Hanyut di Hari Ke-4

Ibu-Ibu PKK Sidimpuan Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di 5 Kecamatan

Walikota Letnan Sisir Lokasi Banjir di Tano Bato Dan Salurkan Salurkan Bantuan

Kenakan Kaos Hitam, Walikota Letnan Pimpin Apel Gabungan Turunkan Tim Ke 7 Titik Bencana Dan Serahkan Bantuan

Nyalakan Perjuangan! PDI-P Sebar Takjil Dan Nasi Kotak Untuk Korban Banjir di Sidimpuan
