Kembali, Oknum BKD Sidimpuan Ditahan Kejaksaan Jelang Dini Hari
Usai semalam seorang oknum honorer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemotongan 18% dana desa, siang ini Kejaksaan NegeriPadangsidimpuankembali menjemput paksa seorang oknum ASN dari kantornya, Selasa (02/07/2024).
Hal tersebut terungkap dari video yang diterima media berdurasi 21 detik.
Dimana tampak sejumlah tim Kejaksaan NegeriPadangsidimpuanberada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK)Padangsidimpuandi Perkantoran Palopat Maria.
Dan juga terlihat jelas, seorang oknum ASN yang diduga menjabat sebagai bendahara berinisal 'HS' diboyong sejumlah orang berpakaian lengkap kedalam mobil jenis terios sekitar pukul 15.01 WIB Siang ini.
Usai ASN tersebut diboyong, seorang staf yang diwawancarai membenarkan kejadian itu.
"Ia bang, tadi dia (ASN) sedang duduk bincang-bincang diruangannya. Ada orang pakaian seperti satpam kayanya. Kupikir mau ngurus sesuatu atau mau bertanya, ngak ngomong dia berjalan santai langsung pegang tangan nya. Tercenganglah aku bang" Kata seorang staf yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan NegeriPadangsidimpuansaat dikonfirmasi media terkait kejadian tersebut mengungkapkan akan menyampaikan keterangan melalui konfrensi pers.
"Tunggu pemeriksaan. Tunggu konfrensi pers" katanya saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, Oknum Bendahara Dinas PMK sudah berada di Kejaksaan NegeriPadangsidimpuandalam proses pemeriksaan.
Dilantik Jadi Camat, Andry Optimis Dukung Wujudkan Visi Padangsidimpuan Mantap
Keluhkan Jalan Silandit Makin Rusak Parah. Kadis PU: Sudah Anggarkan Rp.1,7 M Tahun Ini
Ditangan Ahmad Toib, Dominasi Piala MTQ Digeser Dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara Ke Selatan
3 Camat dan Sejumlah Lurah di Padangsidimpuan Hari Ini Dilantik. Berikut Daftarnya
MTQ Ke-25 Ditutup, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Raih Juara Umum