LPA Deliserdang Layak Jadi Contoh Daerah Lain

El-Khair - Kamis, 14 Mei 2026 14:23 WIB
LPA Deliserdang Layak Jadi Contoh Daerah Lain
el-khair.analisamedan.com
Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik menerima bendera pataka dari Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait saat dilantik bersama pengurus untuk periode 2025-2030

analisamedan.com - Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Agustinus Sirait mengapresiasi keberadaan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang dalam upaya penguatan dan percepatan gerakan perlindungan anak di nusantara serta layak menjadi contoh untuk daerah lain bahkan tingkat provinsi di Indonesia.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri prosesi pelantikan pengurus LPA Deliserdang periode 2025-2030 bertempat Wisma Kurnia, Jalan Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Rabu (13/5).

Penilaian ini dilihat dari konsistensi LPA Deliserdang dalam gerakan perindungan anak yang turut merangkul berbagai pihak termasuk elemen lain untuk bersama-sama dalam gerakan mewujudkan kepentingan terbaik anak.

Agustinus mengaku senang melihat gerakan LPA Deliserdang dalam percepatan perlindungan anak di daerah ini. Terlihat dari banyaknya elemen masyarakat berbagai profesi yang hadir termasuk sejumlah dinas-dinas terkait di jajarann Pemerintah Kabupaten Deliserdang juga pihak TNI dan Polri.

Apa lagi LPA Deliserdang mewujudkannya lewat penandatanganan nota kesepahaman bersama sinergitas dan kolaborasi dengan 13 organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP) serta organisasi profesi (orprof) besar di daerah ini.

"Luar biasa LPA Deliserdang. Sebegitu banyak penandatanganan nota kesepahaman. Kita, dipusat tidak sebanyak itu," ungkapnya.

Selain mengapresiasi kinerja LPA Deliserdang dan kesuksesan seremonial pelantikan, hal penting yang harus dilakukan pengurus ke depan adalah bergerak untuk menghasilkan dampak positif dalam gerakan perlindungan anak.

"yang paling penting bergerak, berdampak. Kalau hanya tanda tangan sekian banyak, tapi kalau kita tidak bergerak, tidak berdampak, hanya sekadar tanda tangan saja," tegas Agustinus.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru