Mitigasi Bencana di Sumatera Dinilai Gagap, Pemerintah Dianggap Lamban Ambil Keputusan
analisamedan.com -Serangkaian bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memunculkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah dalam mitigasi dan penanganan bencana.
Farid Wajdi, Founder Ethics of Care sekaligus Anggota Komisi Yudisial 2015–2020, menilai pemerintah gagal merespons kondisi darurat secara cepat dan efektif. Bencana yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah, dan kerugian besar itu seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan langkah terpadu. Namun yang terjadi, katanya, justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan respons di lapangan.
"Warga menunggu evakuasi sementara pejabat masih sibuk menimbang citra, prosedur formal, dan kalkulasi politik," ujarnya.
Ia menyoroti bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini berbasis data saintifik, namun sistem peringatan dini dan tindakan di lapangan tidak berjalan maksimal. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai kacau, distribusi logistik tersendat, serta evakuasi berjalan lambat. Kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan ilegal turut memperparah risiko banjir dan longsor. Salah satu kritik utama adalah lambannya penetapan status bencana nasional meski kerusakan dinilai masif.
Pemerintah RI Tutup 28 Korporasi; Siapa Bertanggungjawab Memulihkan Lingkungan Hidup di Sumut dan Aceh ?
Kabar Gembira, Pemerintah Berikan 10.176 Tiket Kereta Murah di Sumut untuk Mudik Lebaran
DPRD Medan Minta Pemko Maksimalkan Normalisasi Sungai
Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako di Desa Benteng, Tapanuli Selatan
Bantuan Banjir Tak Tepat Sasaran! Warga Geruduk Kantor Desa di Sidimpuan. APH Diminta Panggil Kades dan Perangkat Desa