Oknum Jaksa di Tapsel Ditahan Dengan Pasal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 23 Agustus 2024 18:04 WIB
Oknum Jaksa di Tapsel Ditahan Dengan Pasal Dugaan Pencemaran Nama Baik
analisamedan.com -Viral di media sosial fhoto seorang oknum Jaksa fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan berinisial 'JAB' ditahan atas dugaan pecemaran nama baik kepada pimpinan, Jum'at (23/08/2024).

Jaksa yang dikenal kritis dan menjadi pusat perhatian di Tapanuli Selatan setelah unggahan medsosnya mengungkapkan berbagai persoalan di Internal.

Dari surat penahanan yang dilihat analisamedan.com, Jaksa ini ditahan dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2024.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penahan tersebut.

"Iya ditahan. Masih dalam proses. Senin kita rilis dalam pemeriksaan" Kata Kapolres Tapsel.

Saat ditanyai kembali oknum jaksa tersebut ditahan dimana menyebutkan di RTP Polres Tapsel. "Kita buat di Polres untuk upaya mediasi dengan pelapor" Tegas Kapolres yang dikenal dekat dan sering turun langsung ke masyarakat ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Siti Holija Harahap, SH, MH saat dikonfirmasi melalui nomor pribadinya (WA) belum memberikan jawaban terkait peristiwa apa yang menimpa anggotanya di satuan tugas tersebut.

Sama halnya dengan Kasi Intelijen Kejari Tapsel, Gunawan Marthin Panjaitan, SH, MH juga belum memberikan balasan.

Viral di Medsos

Untuk diketahui, kasus ini semakin ramai dan viral di media sosial (tiktok) usai di upload akun @wajahsumut dan sudah ditonton 294 ribu kali dan dibagikan 633 kali serta 773 komentar dukungan dan doa kepada jaksa.

Sedangkan dalam video terlihat kondisi 'JAB' berdiri dibalik jerugi besi mengenakan calana potong dan kaos lengan pendek berwarna hijau muda.

Dengan raut wajah sedih dan tatapan kosong.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru