Oknum Kadis di Sidimpuan Diberhentikan Usai "Pungli" 27 Orang Honorer Untuk Pemberkasan P3K

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 30 Januari 2025 19:59 WIB
Oknum Kadis di Sidimpuan Diberhentikan Usai "Pungli" 27 Orang Honorer Untuk Pemberkasan P3K
Keterangan Fhoto: Pj Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor (Tengah) Sidampingi Pj Sekda Ary Junaidi Lubis, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis, Kepala BKPSDM Monalisa Cahaya, Asisten II Rahuddin Harahap dan Kabid Kepegawaian BPKSDM Iwan Nasution.
analisamedan.com -Kadis Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Kadis Porapar) Kota Padangsidimpuan "AH Hsb" di non aktifkan dari jabatannya setelah sebelumnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah honorer di Instansinya. Kamis (30/01/2025).

Dari keterangan pers yang disampaikan Pj Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor didampingi Pj Sekda Ary Junaidi Lubis, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis, Kepala BKPSDM Monalisa Cahaya, Asisten II Rahuddin Harahap dan Kabid Kepegawaian BPKSDM Iwan Nasution.

"Kami sampaikan, mulai hari ini (30/01) Bapak "Ali Hotman" sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga resmi kita non aktifkan sementara. Sambil beliau diperiksa oleh tim Pemko Padangsidimpuan besok pada Jam 09.00 WIB. Dan penggatinya sementara sekretaris Disporapar" Kata Pj Walikota Timur Tumanggor.

Lanjut Pj Walikota yang juga mantan Sekda Deli Serdang ini, bahwa pencopotan jabatan tersebut atas dugaan pungutan liar kepada honorer.

"Terkait pungutan liar (pungli) terhadap saudara-sadara kita Non ASN (Honorer)" Ucapnya.

Sedangkan besaran pungutan, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis menerangkan bahwa dalam pemeriksaan internal terdapat 27 orang honorer yang menjadi korban dengan kisaran Rp.1 Juta - Rp.2 Juta/orang.

"Kami telah melakukan pemeriksaan adanya pungutuan liar dan adanya dumas Polres Padangsidimpuan. Kami melakukan pemeriksaan di Dispora dan setelah dilakukan secara maraton sebanyak 59 tenaga honorer. Ternyata ada 27 orang yang dikutip dengan besaran Rp.1 Juta hingga Rp.2 Juta" Ucap Kepala Inspektorat.

Sementara itu, modus yang dilakukan yakni dalam rangka pengurusan perpanjangan SK Honorer dan pengurusan pemberkasan rekrutmen P3K.

"Dalam hal perpanjangan SK Honorer serta kelengkapan data-data pengurusan pemberkasan P3K" Tegas Pj Sekda Padangsidimpuan, Ary Junadi.

"




Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru