Pemkab Tapsel "Rumahkan" Honorer/ Non ASN. Berikut Pointnya
Amir Hamzah Harahap - Rabu, 12 Februari 2025 21:53 WIB
Tags
Berita Terkait
Dukung Kesejahteraan Pendidik, Rumah Zakat Medan Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer
Honorer Yang Sudah Masuk Database BKN Otomatis Jadi P3K Paruh Waktu, Meski Tak Lulus Test CPNS dan PPPK
Maaf! Honorer Masa Kerja 2024-2025 Akan "Dirumahkan"
Mengabdi Dengan Ikhlas,Akhir 13 Guru Honorer di MTsN 1 Palas Lulus PPPK Kemenag
Kakan Kemenag Palas Lakukan Pembinaan Guru Honorer Bersertifikasi
Ratusan Honorer Unjukrasa ke DPRD dan Pemkab Palas, Tuntut Pengangkatan jadi P3K
Komentar