POLUSI UDARA AKIBAT KARHUTLA LANDA MEDAN, YAYASAN CLS DESAK PENANGANAN SERIUS
Gustan Pasaribu - Kamis, 15 Oktober 2026 14:59 WIB
analisamedan/dok
analisamedan.com -Yayasan Cakrawala Lestari Sumatera (CLS) mendesak pemerintah melakukan penanganan serius dan terpadu terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada memburuknya kualitas udara di Kota Medan. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan perkotaan dinilai mengancam kesehatan masyarakat dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah.
Ketua Yayasan CLS, Dr. Jamiluddin Marpaung, MA, mengatakan dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga telah meluas hingga kawasan perkotaan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi peringatan serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.
"Kami melihat polusi udara yang masuk ke Kota Medan ini adalah alarm bahaya. Ini bukan sekadar kabut biasa, melainkan persoalan lingkungan yang mengancam hak masyarakat atas udara bersih. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi atau oknum pembakar lahan," tegas Jamiluddin saat diwawancarai di Medan, Kamis (15/10/2026).
Ketua Yayasan CLS, Dr. Jamiluddin Marpaung, MA, mengatakan dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga telah meluas hingga kawasan perkotaan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi peringatan serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.
"Kami melihat polusi udara yang masuk ke Kota Medan ini adalah alarm bahaya. Ini bukan sekadar kabut biasa, melainkan persoalan lingkungan yang mengancam hak masyarakat atas udara bersih. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi atau oknum pembakar lahan," tegas Jamiluddin saat diwawancarai di Medan, Kamis (15/10/2026).
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah ISPA Karena Asap Karhula, Dinkes Padangsidimpuan Bagikan 3000 Masker Kepada Warga Dalam Sehari
Warga Tapsel Ikuti Simulasi Penanganan Karhutla
Yayasan Cakrawala Lestari Sumatera Ucapkan Selamat Milad ke-60 MW KAHMI
Karhutla dan Keadilan Ekologis: Antara Tanggung Jawab Negara dan Strict Liability Korporasi
Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan
CLS dan MUI Kota Medan Gandeng Dinas LH Edukasi Warga Melalui Dakwah Ekoteologi
Komentar