POLUSI UDARA AKIBAT KARHUTLA LANDA MEDAN, YAYASAN CLS DESAK PENANGANAN SERIUS

Gustan Pasaribu - Kamis, 15 Oktober 2026 14:59 WIB
POLUSI UDARA AKIBAT KARHUTLA LANDA MEDAN, YAYASAN CLS DESAK PENANGANAN SERIUS
analisamedan/dok


Sementara itu, Direktur Eksekutif CLS, Gustan Pasaribu, S.Sos., M.I.Kom., mendesak pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Ia meminta pemerintah meningkatkan pemantauan kualitas udara, menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, serta menyiapkan layanan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan akibat paparan asap.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel pencemar. Pemerintah juga harus memastikan informasi kualitas udara dapat diakses masyarakat secara cepat dan akurat," kata Gustan.

Selain penanganan darurat, Gustan menekankan pentingnya transparansi data terkait lahan yang terbakar, termasuk informasi mengenai konsesi perusahaan yang berada di kawasan terdampak. Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dan organisasi lingkungan dapat ikut mengawasi serta mendorong pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

CLS berharap pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat memperkuat koordinasi dalam mencegah serta menangani karhutla. Upaya tersebut diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan hak warga atas udara bersih tetap terpenuhi.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru