Dekan FUSI UIN Sumut Bantah Ada Mahasiswa S3 Lulus Tanpa Nilai
Adapun bantahan dan klarifikasi juga disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumut, Marahalim Harahap terhadap berita tersebut.
Ditegaskannya bahwa pemberitaan itu jelas sangat tendensius dan merupakan fitnah yang keji.
Dalam isi berita menyebutkan, Marahalim menerima gelar Doktor tanpa melalui proses perkuliahan, dan tanpa mengikuti ujian, "Pemberitaan ini fitnah dan tidak mendasar," katanya.
Dalam pemberitaan juga menyebutkan gelar doktor itu diberikan karena Marahalim berperan sebagai pencari dana untuk suksesi Rektor UIN Sumut sebesar Rp5 milyar. "Pernyataan ini tidak benar dan tanpa data serta lagi-lagi ungkapan fitnah," tegas Marahalim.
Karenanya, Marahalim melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum PWNU Sumut membuat laporan resmi ke Polda Sumatera utara, dengan delik pencemaran nama baik melanggar UU ITE Pasal 27.
Terima Bantuan BPKH dan Rumah Zakat, Wakil Rektor I USU Pesankan Mahasiswa Jaga Amanah dan Tetap Semangat Kuliah
UIN Sumut Medan Siapkan 15 Ekor Hewan Qurban untuk Sambut Iduladha 1447 H
Rektor UIN Sumut : Xinjiang, Kashgar, dan Beijing Miliki Sejarah Panjang Peradaban Islam Asia Tengah
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Berharap Lulusan Berkontribusi Nyata
UIN Sumut Gelar ADFEST 2026, Rektor : Mahasiswa dan Civitas Didorong untuk Terus Berinovasi