Dekan FUSI UIN Sumut Bantah Ada Mahasiswa S3 Lulus Tanpa Nilai
Adapun bantahan dan klarifikasi juga disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumut, Marahalim Harahap terhadap berita tersebut.
Ditegaskannya bahwa pemberitaan itu jelas sangat tendensius dan merupakan fitnah yang keji.
Dalam isi berita menyebutkan, Marahalim menerima gelar Doktor tanpa melalui proses perkuliahan, dan tanpa mengikuti ujian, "Pemberitaan ini fitnah dan tidak mendasar," katanya.
Dalam pemberitaan juga menyebutkan gelar doktor itu diberikan karena Marahalim berperan sebagai pencari dana untuk suksesi Rektor UIN Sumut sebesar Rp5 milyar. "Pernyataan ini tidak benar dan tanpa data serta lagi-lagi ungkapan fitnah," tegas Marahalim.
Karenanya, Marahalim melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum PWNU Sumut membuat laporan resmi ke Polda Sumatera utara, dengan delik pencemaran nama baik melanggar UU ITE Pasal 27.
Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus Sumut Unjuk Rasa, Tuntut Copot Kapolda hingga Evaluasi Kabinet
488 Pod Getar Disita dari Mahasiswa di Medan Baru, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi
UMA Ramaikan PRSU 2026, Kenalkan Program Studi, Beasiswa, dan Penerimaan Mahasiswa Baru kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Hadapi Digitalisasi, Dr. Jerry Sambuaga Minta Mahasiswa UNPRI Harus Punya Skill yang Kompetitif