Dosen UMA Bicara Hukum dan Advokasi Lingkungan di Desa Bangun Sari Baru
analisamedan.com -Dosen Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMA berbicara hukum dan memberikann advokasi lingkungan kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan desa di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang pada Senin 29 Juli 2024 .
Kegiataan yang dikemas dalam Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) itu mengambil tema "Pertanggungjawaban Hukum Pidana Korporasi Atas Kerusakan Lingkungan Berdampak Kepada Masyarakat di Kabupaten Deli Serdang" dengan menampilkan dua dosen dari Fakultas Hukum Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH, Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH, dan satu dosen FISIP UMA Dr. Syafrizaldi, S.Psi, M.Psi.
Kegiatan ini juga melibatkan dua mahasiswa
UMA yakni Posmar dan Indra Sakti sebagai pembelajaran bagi mereka.
Pemahahaman hukum dan advokasi
lingkungan memberikan gambaran satu diantara penyebab maraknya pencemaran
lingkungan hidup akibat kurang sempurnanya sistem pengolahan limbah khususnya di
kawasan industri yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat adalah kurangnya
kesadaran dan partisipasi pengawasan baik dari masyarkat ataupun pemerintah
setempat.
"Jika terus dibiarkan tanpa
edukasi hal ini akan membuat terganggunya sikulus kehidupan misalnya pencemaran
udara, air, dan tanah serta kehidupan sosial lainnya," tegas Dr. Rizkan
Zulyadi, SH, MH juga menjabat Wakil Rektor Bidan Minat Bakat Inovasi dan Karier.
Dr. Rizkan Zulyadi juga menyatakan harapannya agar adanya
keberlanjutan dan kerja sama terutama dengan Kepala Desa Bangun Sari
Baru untuk memastikan keberlanjutan dan efektifitas program ini dimasa
mendatang sehingga persoalan – persoalan hukum yang dihadapan masyarakat desa
Bangun Sari dapat diselesaikan
Pakar Hukum Pidana Lingkungan Dr. Andi Hakim Lubis, SH. MH
mengatakan dampak yang diharapkan dari kegiatan ini salah satunya masyarakat
menjadi lebih memahami konsep tanggung jawab pidana korporasi.
Termasuk tindakan apa saja yang dapat dianggap sebagai
kejahatan korporasi. Kemudian pengetahuan tentang mekanisme penegakan hukum
terhadap perusahaan yang melanggar hukum.
"Masyarakat menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka jika
menjadi korban kejahatan korporasi serta pemahaman tentang kewajiban perusahaan
untuk bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan,"
jelas Dr. Andi Hakim
Dr. Syafrizaldi, S.Psi, M.Psi dalam penyampainnya mengatakan
masyarakat juga harus dibekali
pengetahuan dalam menghadapi persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang
terjadi.
Dibutuhkan penanganan tidak hanya dari aspek hukum, namun
hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat mampu menghindari dan
meminimalisir terjadinya tindakan KDRT dengan membangun komunikasi yang terbuka
dan harmonis dalam keluarga.
"Dengan demikian tercipta situasi rumah tangga yang tentram
serta berdampak pada kondisi Kesehatan psikologis seseorang dalam lingkungan rumah,"
ungkap Dr Syafrizaldi.
Tim PkM UMA Dorong Petani Kopi Sidamanik Terapkan Zero Waste Integrated System
Percut SeI Tuan Sukses Gelar Seleksi MTQ Tingkat Kecamatan
Bimtek Guru dan Tendik di SD Negeri 101767 Deli Serdang, Tingkatkan Profesionalisme Pendidikan
UMA, Universitas Efarina dan Universitas Senior Melaksanakan PKM di Padang Bulan Selayang II
PKM FISIP UMA Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima Retail Fashion melalui Penguatan Komunikasi Efektif