FK UMSU Yudisium dan Mengambil Sumpah 28 Dokter

Gustan Pasaribu - Minggu, 05 Januari 2025 12:49 WIB
FK UMSU  Yudisium dan Mengambil Sumpah 28  Dokter
dok.analisamedan.com
Rektor UMSU Prof Dr.Agussani MAP bersama Direktur RSUD, Drs. H. Amri Tambunan, dr. Hanif Fahri, M.M., M.KED (KJ) SP KJ, para pimpinan rumah sakit jejaring dan wahana pendidikan, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Medan, Ketua dan Sekretaris Program Studi Pendidikan Dokter, Profesi Dokter, dan Magister Biomedik, serta orang tua para lulusan saat yudisium dan pengambilan sumpah 28 dokter FK UMSU.

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada orangtua yang telah mempercayakan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan di UMSU.

Lebih lanjut, Rektor UMSU berharap agar para lulusan tidak hanya sukses di dunia profesional tetapi juga mampu menularkan ilmunya kepada generasi berikutnya. "Kami berharap, nantinya para lulusan dapat menularkan ilmunya kepada junior dan memperkuat jejaring sesama alumni Kedokteran UMSU. Keberadaan kedokteran UMSU dibangun oleh para alumninya," harapnya.

Prof. Agussani menyampaikan bahwa perjalanan Fakultas Kedokteran UMSU tidaklah mudah. Hingga saat ini, sejak berdirinya pada tahun 2008 hingga 2024, UMSU telah meluluskan sebanyak 926 dokter.

Pada kesempatan ini, Dekan Fakultas Kedokteran UMSU dr. Siti Masliana Siregar Sp. T.H.T.B.K.L., Subsp.Rino(K) juga menambahkan, "Kami sangat bangga dengan capaian ini. Selanjutnya, adik-adik yang menjadi teman sejawat saya, akan menjalani program internship selama satu tahun sebelum benar-benar memasuki profesi dokter yang sesungguhnya," jelasnya.

Selain itu, Dekan juga mengungkapkan adanya rencana perubahan dalam sistem ujian dokter yang telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Tinggi dan Menteri Kesehatan. "Ke depan, akan ada simulasi ujian baru yang melibatkan dua platform: ujian teori di tingkat sarjana dan ujian SCT di tingkat profesi. Nantinya, lulusan akan mendapatkan sertifikat dari institusi dan profesi, seperti yang dilakukan dalam ujian OSC UKMPPD," paparnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru