Kolaborasi 18 Dosen Antar Fakultas, UMA Sosialisasikan Kesadaran Hukum di Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia

Taufik Wal Hidayat - Senin, 06 Februari 2023 14:48 WIB
Kolaborasi 18 Dosen Antar Fakultas, UMA Sosialisasikan Kesadaran Hukum  di Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia
analisamedan.com/ist
Mewakili UMA, Dr Rizkan Zulyadi SH, MH didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Muhammad Citra Ramadhan SH MH diterima oleh Pimpinan Panti Bapak Sarwan Perangin-angin, ST memberikan sembako usai melaksanakan program pengabdian masyarakat di Panti Rehabilitasi

analisamedan.com -Universitas Medan Area (UMA) melaksanakan program Pengabdiann Masyarakat sekaligus bakti social (Baksos) dengan mengolaborasikan 18 dosen antar fakultas di Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan dihadiri 20 residen atau penghuni panti rehabilitasi, pengelola panti dan rombongan mahasiswa UMA itu berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 18-20 Januari 2023.

Topik kegiatan "Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Kesadaran Hukum Residen Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia" itu diawali dengan pembukaan oleh Pengelola Panti, Sarwan Perangin-angin ST, dan sambutan dari Wakil Rektor 3 UMA Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Rizkan Zulyadi SH MH serta sambutan Dekan Fakultas Hukum, Bapak Dr. Muhammad Citra Ramadhan SH MH.

Program Pengabdian Masyarakat diisi pemataran dari 6 kelompok yang sudah terjadwal.

Baca Juga :BBH UMA Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Medan Krio Sunggal

Pemaparannya Kelompok 1 dengan tim Dr Rizkan Zulyadi SH MH ( FH UMA), Dianto Gunawan Tamba SH MH (FH UMA), Dr Lailan Tawila Berampu SE MSi (FEB UMA) berjudul judul "Penyuluhan Hukum pada Korban Penyalahgunaan Narkoba di Panti Rehabilitasi".

Tim kelompok 1 tersebut dipaparkan bagaimana penyadaran hukum dari residen dengan berbasis sharing pengalaman dan aturan-aturan guna setelah direhab di panti menjadi lebih berguna pada keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Selanjutnya Kelompok 2 dengan tim Muazzul SH MHum (FH UMA), Cahaya MPd (FAI UMA), Dr Fauzi Wikanda MAg (FISIP UMA) memberikan materi tentang "Dampak Penyalahgunaan Narkoba (Secara Hukum dan Kesehatan Mental)",

Baca Juga :Rocky Gerung Akan Hadir di Padangsidimpuan Dalam Dialog Publik di Kampus UMTS

Tim kelompok 2 ini memaparkan akibat dari penggunaan narkoba dari sudut pandang kesehatan mental dan sisi hukum.

Kelompok 3, tim terdiri atas Fitri Yanni Dewi Siregar, SH.MH (FH UMA), M.Yusrizal Adi Syaputra, SH.MH (FH UMA), Tengku Nuranasmita, S.Psi., M.Psi (Psikologi UMA), dengan judul "Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Narkotika dan Upaya Mempertahankan Diri agar Tetap Steril dari Lingkungan Narkoba.

Editor
: Taufik Wal Hidayat
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru