Kolaborasi 18 Dosen Antar Fakultas, UMA Sosialisasikan Kesadaran Hukum di Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia
Tim 3 ini memaparkan, bagaimana menggali
potensi diri, dan menyadari bahwa pengguna narkoba itu adalah korban dari
bisnis global yang beresiko pada kematian, sedangkan bagi bandar adalah uang.
Sedangkan Kelompok 4 beranggotakan Aldi Subhan
Lubis SH MKn (FH UMA), Revi Fauzi Putra Mina SH MH (FH UMA) dan Dr. Denny Akbar
Tanjung SSi M.Si (Saintek Pertanian UMA) menyoroti masalah sosialisasi
pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
melihat dari langkah-langkah preventif sampai penanganan kasus penyalahgunaan
narkotika dimulai sejak dini di keluarga.
Kemudian Kelompok 5 dengan tim Dr. Taufik
Siregar SH MHum (FH UMA), Dita Kartika Sari Hasibuan SH MH (FH UMA) dan Amsal
Qori Dalimunthe, M.Pd.I (FAI UMA) membahas Kontribusi Pemanfaatan Sosial Media
dalam menyosialisasikan dampak negatif jinayat/tindak pidana dan narkotika,
dimana pentingnya media elektronik dan media sosial dalam memberikan informasi
tentang tindak pidana dan narkotika beserta dampak negatifnya.
Kelompok 6 dengan judul "Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Hukum Positip dan Hukum Islam" beranggotakan Dr Rafiqi SH MM MKn (FH
UMA); Marsella SH MKn (FH UMA) dan Dr. Siti Hawa Lubis M.Pd.I. (FAI UMA)
menyoroti aturan normatif dan aturan Islam tentang narkoba, yaitu sesuatu yang
diharamkan dan berujung pada "dosa" jika mengkonsumsinya.
Program Pengabdian Kepada Masyarakat diakhiri dengan pemberian sembako yang diwakili
Dr Rizkan Zulyadi SH, MH didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Muhammad Citra
Ramadhan SH MH diterima oleh Pimpinan Panti Bapak Sarwan Perangin-angin, ST.
Bantuan sembako, terdiri atas 30 kg beras, enam papan telur ayam, enam liter minyak goreng, 6 kg gula putih dan garam serta teh kotak sebagai bakti sosial Universitas Medan Area kepada Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia.
"Harapan kami bahwa kegiatan ini berkelanjutan
guna menjadi panti percontohan di Sumatera Utara khususnya, dan di Indonesia
pada umumnya bagi pengguna korban penyalahgunaan narkoba yang sudah "terbuang"
dari keluarga dan masyarakat setelah direhabilitasi menjadi berperan penting
bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara tercinta, Indonesia," ujar Dr Rizkan Zulyadi.
Pengurus MUI Kota Medan Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Umum
Satu Kolaborasi, Sejuta Energi: KAI Divre I Sumut Dukung Mobilitas Masyarakat pada HUT ke-78 Sumatera Utara
Legislator NasDem Nilai "Gubsu Menampar Sopir Dirut Bentuk Kepedulian Bapak Terhadap Anak".
MUKERDA MUI Sumut Momentum Strategis Bangkitkan Kesadaran Keislaman Umat
MUKERDA MUI Sumut Momentum Strategis Bangkitkan Kesadaran Keislaman Umat