Kolaborasi 18 Dosen Antar Fakultas, UMA Sosialisasikan Kesadaran Hukum di Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia

Taufik Wal Hidayat - Senin, 06 Februari 2023 14:48 WIB
Kolaborasi 18 Dosen Antar Fakultas, UMA Sosialisasikan Kesadaran Hukum  di Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia
analisamedan.com/ist
Mewakili UMA, Dr Rizkan Zulyadi SH, MH didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Muhammad Citra Ramadhan SH MH diterima oleh Pimpinan Panti Bapak Sarwan Perangin-angin, ST memberikan sembako usai melaksanakan program pengabdian masyarakat di Panti Rehabilitasi

Tim 3 ini memaparkan, bagaimana menggali potensi diri, dan menyadari bahwa pengguna narkoba itu adalah korban dari bisnis global yang beresiko pada kematian, sedangkan bagi bandar adalah uang.

Sedangkan Kelompok 4 beranggotakan Aldi Subhan Lubis SH MKn (FH UMA), Revi Fauzi Putra Mina SH MH (FH UMA) dan Dr. Denny Akbar Tanjung SSi M.Si (Saintek Pertanian UMA) menyoroti masalah sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, melihat dari langkah-langkah preventif sampai penanganan kasus penyalahgunaan narkotika dimulai sejak dini di keluarga.

Kemudian Kelompok 5 dengan tim Dr. Taufik Siregar SH MHum (FH UMA), Dita Kartika Sari Hasibuan SH MH (FH UMA) dan Amsal Qori Dalimunthe, M.Pd.I (FAI UMA) membahas Kontribusi Pemanfaatan Sosial Media dalam menyosialisasikan dampak negatif jinayat/tindak pidana dan narkotika, dimana pentingnya media elektronik dan media sosial dalam memberikan informasi tentang tindak pidana dan narkotika beserta dampak negatifnya.

Kelompok 6 dengan judul "Penyalahgunaan Narkoba Menurut Hukum Positip dan Hukum Islam" beranggotakan Dr Rafiqi SH MM MKn (FH UMA); Marsella SH MKn (FH UMA) dan Dr. Siti Hawa Lubis M.Pd.I. (FAI UMA) menyoroti aturan normatif dan aturan Islam tentang narkoba, yaitu sesuatu yang diharamkan dan berujung pada "dosa" jika mengkonsumsinya.

Program Pengabdian Kepada Masyarakat diakhiri dengan pemberian sembako yang diwakili Dr Rizkan Zulyadi SH, MH didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Muhammad Citra Ramadhan SH MH diterima oleh Pimpinan Panti Bapak Sarwan Perangin-angin, ST.

Bantuan sembako, terdiri atas 30 kg beras, enam papan telur ayam, enam liter minyak goreng, 6 kg gula putih dan garam serta teh kotak sebagai bakti sosial Universitas Medan Area kepada Panti Rehabilitasi Amelia Indonesia.

"Harapan kami bahwa kegiatan ini berkelanjutan guna menjadi panti percontohan di Sumatera Utara khususnya, dan di Indonesia pada umumnya bagi pengguna korban penyalahgunaan narkoba yang sudah "terbuang" dari keluarga dan masyarakat setelah direhabilitasi menjadi berperan penting bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara tercinta, Indonesia," ujar Dr Rizkan Zulyadi.

Editor
: Taufik Wal Hidayat
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru