Mendidik Generasi Muda Melalui Program JMS, Kejari Palas Sambangi MAN 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset
analisamedan.com - Mendidik generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah(JMS),Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas,sambangi Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset,Senin (20/1/2025).
Kegiatan program JMS oleh pihak Kejaksaam Negeri (Kejari) Palas di sekolah untuk memberikan pengetahuan tentang konsekuensi hukum dari tindakan melanggar norma.
Sebelum penyampaian materi kegiatan JMS tersebut,Kajari Palas,Sinrang,SH,MH bertindak sebagai pembina upacara bendera yang diikuti Kepala Madrasah,tenaga pendidik serta siswa.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema "Kenakalan Remaja" hadir sebagai narasumber Kajari Palas,Sinrang,SH,MH dan Kasi Intelijen Kejaksaan,Nahot Ganda Manalu,SH.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas,Sinrang,SH,MH melalui Kasi Intelijen Nahot Ganda Manalu,SH menyampaikan, materi yang disampaikan mencakup berbagai kasus kenakalan remaja seperti penganiayaan, bullying, penyebaran konten tidak senonoh, penyalahgunaan narkotika, dan pelecehan seksual.
"Para siswa diajak untuk memahami dampak serius dari perilaku semacam ini, penting untuk menjaga diri dari godaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Ganda Manalu.
Program JMS ini,katanya merupakan salah satu langkah strategis Kejari Palas untuk membangun generasi yang lebih peka terhadap hukum sejak dini.
Lebih lanjut,ia memaparkan dengan memperkenalkan dunia hukum di lingkungan sekolah, diharapkan siswa dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, bermoral, dan patuh pada aturan dan ketentuan yang tidak melanggar hukum.
"Program JMS ini akan terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak sekolah di Kabupaten Palas, guna memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda," paparnya.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset,Hj Mahnidar Azwarni Nasution,S.Ag menyampaikan, kegiatan ini diikuti puluhan siswa dan pengurus OSIM.
"Antusias siswa mengikuti sesi interaktif melalui program JMS.Karena dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai isu-isu hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja.
"Melalui kegiatan ini,pihak madrasah berharap siswa dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan norma," katanya.
Pihak madrasah mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Palas melalui program JMS kepeserta didik agar tidak terjerumus dan terlibat dalam tindakan kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum,pungkas Mahnidar Azwarni. (Ibnu).
Kejari Palas Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Sosa, Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja
Kejari Palas Hentikan Penuntutan Kasus Curanmor Lewat Restorative Justice, Satu Terdakwa Bebas
Penamatan Siswa Kelas XII MAN 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset, Ini Pesan Bupati Palas
MAN 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset Gelar Pelantikan Anggota UKS dan PKS
Satlantas Polres Palas Sosialisasi Operasi Keselamatan di MAN 1 Palas Plus Keterampilan dan Riset