12 Desember DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna PAW, Empat Anggota Dewan Diganti Sekaligus, Ini Orangnya
Terpisah, dikonfirmasi Sumut Pos, Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar membenarkan sidang Paripurna PAW tersebut.
Ali Sipahutar pun menegaskan bahwa sidang Paripurna PAW itu akan dilaksanakan pada Selasa (12/12) mendatang karena pihaknya telah mendapatkan SK Gubernur Sumatera Utara terkait penetapan PAW terhadap empat orang tersebut.
"Sudah, SK Gubernurnya sudah kita terima semalam. Hari ini kita sampaikan ke meja kerja Ketua DPRD Medan, hari Selasa (12/12) nanti paripurna PAW nya," jawabnya.
Dijelaskan Ali, nantinya ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT