Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Pimpin Pansus Ranperda Tentang Insentif dan Penanaman Modal
Dikatakan Mulia, dengan adanya Perda dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan. Kemudahan itu memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modah usaha kepada pelaku UMKM.
Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus yakni Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar dan Erwin Siahaan.
Sebagaimana Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan terdiri X BAB dan 35 Pasal. Adapun tujuan Ranperda untuk merangsang penana modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan.
DPRD Medan Wacanakan Pembentukan Pansus Reklame
Eko Tekankan Pentingnya Data Akurat, Warga Keluhkan Penerima Bansos yang Sudah Meninggal
Anggota DPRD Medan Jamin Warga Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP
Anggota DPRD Medan Nilai Banyak Warga Kurang Mampu Belum Tersentuh
Pansus Aset DPRD Medan Terbentuk, Robi Barus Ketua