DPRD Medan Awasi Program UHC BPJS Kesehatan, Pastikan Warga Dapat Pelayanan
Kita ketahui, tambah Sudari manajemen BPJS Kesehatan merupakan satu kesatuan di seluruh Indonesia.
"Tentu tidak ada bedanya BPJS Kesehatan yang di Medan dan daerah lain. Karena sama sama milik pemerintah," imbunya.
Disampaikan Sudari, kepastian dapat berobat gratis di luar Medan sebagai peserta UHC JKMB kiranya dapat disosialisasikan pihak BPJS Kesehatan.
"Kalau memang bisa supaya jangan dipersulit pihak RS selaku provider BPJS," harapnya.
Dikatakan Sudari, Dianya kerap mendapat keluhan dari warga konstituennya, sebagai warga Medan peserta UHC JKMB tidak berlaku berobat gratis dengan menunjukkan KTP/KK kendati Rumah Sakit tersebut sebagai kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, Sudari mendorong pihak BPJS Kesehatan supaya mengevalusi hal itu. Dan ke depan lebih banyak sosialisasi.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan yang diwakili Supriyanto Saputra menyampaikan bagi warga mana saja yang sudah mengakses program UHC otomatis dapat berobat gratis di seluruh Indonesia NKRI.
"Semua Rumah Sakit (RS) di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani program UHC yakni berobat gratis," terang Suprianto.
Pada kesempatan rapat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mendorong kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan manajemen RS Bachtiar Djafar untuk memaksimalkan keberadaan RS Bachtiar Djafar di Kecamatan Medan Labuhan.
Sehingga keberadaan RS dapat benar benar dirasakan warga Medan Utara.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi