DPRD Medan Buka Masa Sidang Kedua TA 2024
analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan buka masa sidang kedua Tahun Anggaran (TA) 2024. DPRD Medan buka masa sidang kedua TA 2024 itu di lakukan dalam sidang paripurna yang digelar, Kamis (2/5/2024).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim bersama Wakil Ketua, Rajudin Sagala. Hadir saat itu sejumlah anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan, Andres Willy Simanjuntak.
Memasuki masa sidang kedua tahun 2024, kata Hasyim, DPRD memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, sebut Hasyim, pada masa sidang kedua TA 2024, DPRD juga memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
Selanjutnya pelaksanaan sosialisasi Perda, pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas untuk di selesaikan, yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.
Kemudian, pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. "Sedangkan agenda AKD lainnya di sesuaikan dengan kondisi," katanya.
Di ketahui, tahun 2024 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir
masa tugas anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024. Sejumlah Ranperda
yang berpihak dan menyentuh langsung ke masyarakat menjadi prioritas
untuk dituntaskan pembahasan dan pengesahannya, baik itu Ranperda usulan
dari pihak eksekutif maupun Ranperda insiatif dari DPRD sendiri.
DPRD Medan Minta Dinkes Segera Sikapi Keluhan Peserta BPJS Kesulitan Dapatkan Obat
Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif
Fraksi Golkar DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Terintegrasi
Fraksi Gerindra DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Menjadi Solusi
Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Solusi Nyata bagi Warga