DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda LPJ APBD 2022, Ini Jawaban Walikota
Dijelaskannya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 adalah LPj yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umun, serta transparan dan akuntabel.
Pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan.
"Jadi saya sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besaenya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan sleuruh anggota DPRD Kota Medan," ucap Bobby Nasution.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru
Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Kesehatan
Fraksi Demokrat DPRD Medan Sampaikan Kritikan dan Catatan Penting Perubahan APBD
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Khawatir APBD Besar Ujungnya Silpa
R PAPBD 2026, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Delapan Catatan Penting